Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang pria yang menyamar sebagai penyanyi pop Justin Bieber dituntut lebih dari 900 kasus pelecehan seksual terhadap anak di Australia.
Pria berusia 42 tahun itu memiliki sejumlah akun media sosial mengatasnamakan Bieber dan kerap meminta ratusan penggemarnya mengirimkan gambar-gambar tidak senonoh.
"Detektif telah menyelidiki pria yang menyamar sebagai Justin secara
online dan meminta gambar eksplisit dari anak-anak ini," bunyi pernyataan Kepolisian Negara Bagian Queensland, seperti dikutip
AFP, Kamis (9/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melanjutkan pernyataannya, kepolisian menulis, "Setelah penyelidikan menyeluruh, dia didakwa dengan 931 kasus kejahatan seksual lainnya.
Tuntutan yang dilayangkan pada pria ini di antaranya tindak pemerkosaan, perlakuan tidak senonoh pada anak, serta eksploitasi anak sebagai bahan pornografi.
Sebelumnya, pria ini juga pernah didakwa dengan sejumlah kasus serupa, termasuk pelecehan dan eksploitasi.
Detektif Inspektur Jon Rouse menganggap besarnya pelecehan ini sebagai "kasus yang menghebohkan."
Dia mendesak para Beliebers, sebutan bagi penggemar Bieber yang rata-rata perempuan berusia anak hingga remaja, untuk ekstra hati-hati menggunakan media sosial dan internet.
Menurutnya, banyak anak-anak mudah percaya bahwa dirinya tengah berkomunikasi dengan selebriti saat menggunakan medsos, padahal kebanyakan tersebut palsu dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Kasus tersebut menunjukkan kerentanan anak-anak dalam bermedia sosial, di mana para kriminal seperti ini dengan mudah menjangkau anak-anak dan merayu mereka," katanya.
Bieber sendiri meniti kariernya sebagai penyanyi muda asal Kanada melalui YouTube. Namanya melejit sekitar pertengahan 2010 setelah ibunya mengunggah video Bieber saat sedang bernyanyi.
Beranjak dewasa, perilaku Bieber kerap mengundang kontroversi, bahkan sampai membawa dirinya ke hadapan hukum.
(stu)