Pemerintah AS Minta Waktu Cari Bukti Tudingan Trump ke Obama

CNN Indonesia
Selasa, 14 Mar 2017 10:49 WIB
Kementerian Kehakiman AS meminta waktu untuk mencari bukti atas klaim Presiden Donald Trump yang menyebut Barack Obama menyadapnya selama kampanye pemilu.
Kementerian Kehakiman meminta waktu untuk mencari bukti pendukung klaim Presiden Donald Trump yang mengaku disadap Barack Obama selama kampanye pemilu. (REUTERS/Jonathan Ernst)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Kehakiman Amerika Serikat meminta waktu lebih untuk mencari bukti atas klaim Presiden Donald Trump yang menyebut bahwa pendahulunya, Barack Obama, telah menyadapnya selama kampanye pemilu 2016 kemarin.

Juru bicara Kementerian Kehakiman mengatakan pihaknya telah memohon perpanjangan waktu kepada parlemen "untuk meninjau bukti secara hukum dan mencari dokumen pendukung lain." demikian dikutip Reuters, Selasa (14/3)

Pernyataan ini menanggapi permintaan komite intelijen dewan perwakilan AS agar pemerintah memaparkan informasi dan bukti yang mendukung klaim Trump dalam sidang dengar pendapat, 20 Maret mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Parlemen bahkan menyatakan akan menggunakan surat perintah pengadilan jika pemerintah gagal menanggapi permintaan itu.


"Jika komite tak kunjung menerima jawaban pemerintah saat sidang 20 Maret nanti, ada kemungkinan kami akan menindak tegas klaim ini," tutur juru bicara komite dewan perwakilan AS.

Terlepas dari semua itu, Kementerian Kehakiman sebenarnya tidak diwajibkan untuk memenuhi permintaan bukti tersebut.

Kisruh penyadapan ini muncul saat Trump, melalui Twitter, menuding Obama telah menyadap saluran telepon Trump Tower selama kampanye kemarin.

Tanpa bukti konkret, dia menekan komite intelijen di Dewan Perwakilan dan Senat untuk menyelidiki klaimnya sebagai bagian dari investigasi terkait dugaan intervensi Rusia dalam pemilihan umum AS, November lalu.


Meski begitu, Trump enggan berkomentar lebih lanjut mengenai tudingannya tersebut.

Kepala Komite Intelijen Dewan Perwakilan AS Devin Nunes juga mengaku tak menemukan cukup bukti terkait tudingan taipan real estate itu.

Juru Bicara Gedung Putih, Sean Spicer, mengatakan klaim presidennya merujuk pada berbagai jenis pengawasan lain, di samping penyadapan telepon.

"Presiden menyatakan sangat jelas dalam kicauannya bahwa itu adalah penyadapan--yang mencakup semua jenis pengawasan yang ada. Kongres akan meninjau lebih jauh isu ini dan memberikan laporan tanggapan," katanya.


Padahal, di Twitter, Trump secara spesifik menyebut Obama menyadap teleponnya. "Betapa rendahnya Presiden Obama menyadap telepon saya saat prosesi suci pemilu. Ini seperti skandal Nixon/Watergate," kicaunya.

Di bawah konstitusi AS, presiden memang tak memiliki kewenangan untuk langsung melakukan penyadapan terhadap individu atau lembaga.

Namun, pemerintah federal dapat mengajukan permintaan kepada pengadilan untuk mengesahkan penyadapan tersebut jika menyertakan alasan yang dapat diterima.

Sejumlah politikus Partai Republik telah menjaga jarak dengan Trump mengenai insiden ini. Senator Republik John McCain bahkan mendesak Trump segera menunjukan bukti atas tudingannya ini dan menyebut Trump harus menarik tudingannya itu jika dirinya tak sanggup memberikan bukti kongkret.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER