Sebuah laporan terbaru dari organisasi internasional itu mengungkap beragam dokumen yang memaparkan cara Israel melarang para pekerja kemanusiaan itu bepergian dari dan keluar Gaza.
HRW pun mengaku hanya pernah sekali diberikan izin masuk ke Gaza oleh petugas keamanan Israel sejak 2008 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut organisasi berbasis di New York itu, akses ke wilayah Gaza adalah hal paling penting dalam memantau dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di daerah itu selama konflik terbaru antara militan Palestina dan Israel yang pecah sejak 2014 lalu.
"Jika Israel ingin jaksa ICC percaya mereka serius menangani kasus ini, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengizinkan pemerhati HAM mendapat informasi secara terbuka dari wilayah itu," tutur Direktur Advokat HRW Sari Bashi.
"Menghambat kerja kelompok pemerhati HAM hanya menimbulkan pertanyaan, bukan hanya mengenai kesedian militer Israel melakukan investigasi secara faktual, tapi juga kemampuan mereka untuk melakukan penyelidikan secara serius,"
Lihat juga:Israel Tolak Izin Kerja Pemerhati HAM |
Dia mengklaim, selama ini otoritas Israel terus berkoordinasi mengenai izin masuk para aktivis ini ke Jalur Gaza.
"Kami juga terus berkoordinasi secara teratur dengan sejumlah organisasi HAM seperti Doctor Without Borders," tuturnya.