Jakarta, CNN Indonesia -- Dua orang Warga California berdarah China, dijebloskan ke penjara selama enam bulan karena mengatur pernikahan palsu, sebagai cara agar warga China bisa mudah masuk ke Amerika Serikat.
Lynn Leung, 44 dan ayahnya, Jason Shiao, 67, selama 10 tahun terakhir melakukan penipuan berkedok pernikahan. Leung akan mengatur pernikahan antara warga negara China dengan AS guna mendapatkan visa penduduk tetap atau ‘green card’.
Setidaknya 70 warga negara China menjadi korban skema penipuan ini. Mereka membayar ‘jasa’ Leung sebesar US$50 ribu atau Rp664 juta agar bisa hijrah ke AS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyidik federal mengungkapkan, Shiao yang berperan sebagai pengacara imigirasi, akan memasangkan wanita ataupun pria di China dengan warga AS yang membutuhkan uang, termasuk para tunawisma.
Tidak main-main, Leung dan ayahnya memastikan pernikahan itu terlihat sungguhan dengan melakukan pemotretan upacara pernikahan dan bulan madu. Mereka juga melatih pasangan untuk menghindari pertanyaan menjebak dari petugas imigrasi.
Warga AS yang ‘direkrut’ dalam penipuan tersebut akan dibayar hingga US$10 ribu. Namun, uang tersebut tidak pernah sampai ke tangan mereka.
Penyidik mengatakan Leung dan ayahnya mengantungi US$3,5 juta dari penipuan tersebut, yang memungkinkan mereka hidup mewah.
Leung dan Shiao yang mengaku bersalah, mendapatkan hukuman kurungan selama enam bulan, serta denda sebesar US$4000. Mereka juga akan mendapatkan pengawasan federal selama tiga tahun, usai bebas dari penjara.