Jakarta, CNN Indonesia -- China akhirnya mendeportasi seorang warga negara Amerika Serikat yang didakwa atas spionase setelah ditahan dua tahun tanpa pengadilan.
Sandy Phan-Gillis ditahan pada Maret 2015 ketika akan meninggalkan China daratan menuju Macau.
Pada Selasa lalu, pengadilan China mengeluarkan perintah deportasi setelah memvonisnya 3,5 tahun penjara atas spionase.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gillis keluar dari China pada Jumat (28/4) dari Guangzhou dan tiba di Los Angeles di hari yang sama, menuru pernyataan suaminya, seperti dikutip
Reuters.
Pemerintah China tidak membeberkan detail terkait kasusnya karena melibatkan “rahasia negara.”
Suami Sandy, Jeff Gillis, mengatakan istrinya dituding mengunjungi China dua kali dalam kegiatan spionase pada 1996. Ia juga dituding bekerja dengan FBI untuk menangkap dua mata-mata China di AS dan menjadikan mereka agen ganda.
Deportasi ini terjadi di tengah membaiknya hubungan China dan AS setelah pertemuan Presiden Xi Jinping dan Donald Trump di Florida pada awal April.
Dalam wawancara pada Kamis, Trump menyebut Xi “pria yang baik” dan memuji upaya Xi untuk menekan Korea Utara terkait program nuklirnya.
“Amerika Serikat menyambut kepulangannya,” ujar pejabat Kementerian Luar Negeri AS yang tidak ingin diidentifikasi.
Negosiasi pembebasan Sandy disebut semakin intensif setelah Menlu AS Rex Tillerson mengunjungi Beijing pada Maret lalu.