Jakarta, CNN Indonesia --
Kepolisian Inggris menyatakan akan tetap menangkap Julian Assange jika dia meninggalkan Kedutaan Besar Ekuador di London.
Hal ini disampaikan meski Kejaksaan Swedia sudah menyatakan akan menghentikan penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan yang menjeratnya.
Assange, 45, bersembunyi di kedubes sejak 2012 lalu untuk menghindari ekstradisi ke Swedia.
"Pengadilan Magistrat Westminster mengeluarkan surat perintah penangkapan Julian Assange karena ia tidak menyerahkan diri ke pengadilan pada 29 Juni 2012," kata Kepolisian London dalam pernyataan yang dikutip
Reuters.
"Kepolisian Metropolitan berkewajiban untuk mengeksekusi surat perintah tersebut jika ia meninggalkan Kedutaan Besar.
Selain di Swedia dan Inggris, Assange juga telah lama menjadi incaran Washington lantaran merilis ribuan dokumen militer dan diplomatik AS yang didapat WikiLeaks dari pembocor rahasia, Chelsea Manning.
Salah satunya kasus pembocoran 500 dokumen rahasia militer AS oleh WikiLeaks terkait perang di Afghanistan dan Irak beberapa waktu lalu.
Pemerintah Ekuador selama ini mempertahankan Assange sebagai bentuk solidaritas.
Ekuador menerima permintaan suakanya karena jika Ia diekstradisi Swedia atau Amerika Serikat, dirinya akan menjadi tahanan politik dan mendapat penganiayaan serupa yang dialami Manning.
Manning sendiri kini sudah dibebaskan karena hukumannya dipangkas oleh Presiden Barack Obama di akhir masa jabatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT