Palestina Haramkan Perceraian Selama Puasa

CNN Indonesia
Selasa, 30 Mei 2017 04:45 WIB
Pengadilan agama melarang hakim mengabulkan perceraian selama bulan Ramadan, khawatir diajukan atas dasar emosi selama menjalankan ibadah puasa.
Palestina Haramkan Perceraian Selama Puasa. (Foto: Pixabay/Succo)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengadilan Agama Palestina memberikan instruksi kepada hakim untuk tidak mengabulkan permohonan perceraian selama bulan Ramadan, khawatir selama puasa berlangsung memicu kata-kata gegabah yang bisa disesali kemudian hari.

Kepala pengadilan, Mahmud Habash, mengatakan penerapan aturan ini didasari dari "pengalamannya selama beberapa tahun belakangan".

Dia menemukan, larangan menahan napsu seperti makan, minum, dan merokok selama puasa cenderung memudahkan lidah berkata tajam dan meningkatkan tempramen seseorang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beberapa dari mereka, kerena belum makan dan tidak merokok, bisa menimbulkan masalah dalam pernikahan. Mereka cenderung membuat keputusan secara tergesa-gesa dengan minim pertimbangan," kata Habash melalui pernyataan resminya, Senin (29/5).

Berdasarkan Otoritas Palestina, sekitar 50 ribu pernikahan diselenggarakan di wilayah Palestina seperti Tepi Barat dan jalur Gaza selama 2015. Namun, lebih dari 8 ribu permohonan perceraian juga diajukan.

Diberitakan AFP, tingkat pengangguran dan kemiskinan disebut menjadi faktor utama meningkatnya angka perceraian di negara itu.

Di Palestina terdapat pengadilan agama berbasis hukum Islam yang memiliki kewenangan menangani masalah perdata seperti itu sehingga tidak ada perkawinan atau perceraian sipil di negara Timur Tengah tersebut.
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER