Jerman Tunda Deportasi Pencari Suaka Usai Bom Kabul

CNN Indonesia
Rabu, 31 Mei 2017 19:37 WIB
Jerman menunda deportasi pencari suaka asal Afghanistan yang ditolak masuk negara tersebut, usai bom meledak di kawasan diplomatik di Kabul, Rabu pagi (31/5).
Jerman menunda deportasi pencari suaka Afghanistan usai bom mengguncang kawasan diplomatik di Kabul, Rabu (31/5). (AFP PHOTO / SHAH MARAI)
Jakarta, CNN Indonesia -- Jerman menunda deportasi pencari suaka asal Afghanistan yang ditolak masuk negara tersebut, usai bom meledak di kawasan diplomatik di Kabul, Rabu pagi (31/5).

Sumber di pemerintahan Jerman mengatakan mereka langsung membatalkan penyewaan pesawat yang akan digunakan.

Pengeboman di kompleks kedutaan besar itu dilaporkan menewaskan seorang petugas keamanan asal Afghanistan di Kedubes Jerman dan melukai dua petugas kedutaan. Salah satunya berkewarganegaraan Jerman, sementara lainnya warga Afghanistan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


“Dalam beberapa hari, tidak akan ada perjalanan dari dan ke Afghanistan,” kata juru bicara Kementerian Dalam Negeri, yang menambahkan proses deportasi akan dilanjutkan setelah situasi terkendali.

Melansir AFP, Jerman telah menjadi negara suaka bagi warga Timur Tengah sejak 2015. Meskipun mereka secara umum menerima pencari suaka dari Suriah, namun banyak menolak warga Afghanistan.

Antara Desember hingga Maret, Jerman memulangkan total 92 warga Afghanistan menggunakan pesawat sewaan ke Kabul, ditemani lebih dari 300 pasukan keamanan.

Di sisi lain, kebijakan deportasi bagi warga Afghanistan di Jerman, terus dianggap kontroversial.


Sekitar 200 siswa melakukan blokade di sekolah kejuruan di Nuremberg, Rabu (31/5) dan bentrok dengan polisi yang datang untuk mendeportasi seorang pelajar Afghanistan berusia 20 tahun yang telah berada di Jerman selama lebih dari empat tahun.

Tiga petugas terluka dalam bentrokan tersebut, namun siswa Afghanistan itu berhasil ditahan.

Di lain pihak, pembatalan deportasi itu disambut baik oleh  Kelompok Hak Pengungsi Pro Asyl. Mereka menuntut deportasi semacam itu dibatalkan, dengan alasan bahwa orang Afghanistan tidak boleh dikirim kembali ke "negara yang tidak dapat melindungi warga sipil".

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER