Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat memasukan kelompok Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) dan Marwan Ibrahim Hussayn Tah al-Azawi dalam daftar hitam teroris.
AS menganggap, MMI memiliki keterkaitan dengan kelompok teroris Al-Qaidah dan Al-Nusra Front, serta bertanggung jawab atas sejumlah aksi terorisme di Indonesia sehingga mengancam Negeri Paman Sam.
"Memasukan pihak [MMI dan Marwan Ibrahim] dalam daftar deroris karena telah menimbulkan resiko terorisme yang signifikan hingga mengancam keamanan dan warga AS," bunyi pernyataan Kemlu AS yang dikutip dari
situs resmi, Selasa (13/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai konsekuensinya, warga AS dilarang bertransaksi atau berhubungan dengan Marwan Ibrahim dan MMI.
Seluruh properti warga AS yang berada dalam yurisdiksi negara dan kedapatan berhubungan dengan Marwan atau MII akan dibekukan.
Manwar Ibrahim adalah salah satu pemimpin kelompok teroris ISIS di Irak yang terlibat dalam pengembangan senjata kimia.
Salah satunya yakni penggunaan gas mustard belerang yang kerap digunakan ISIS untuk melawan tentara di Irak maupun Suriah.
Sementara MMI, adalah kelompok teroris yang dibentuk oleh Abu Bakar Bashir pada 2000 silam, pemimpin Organisasi Teroris Asing (FTO) dan Jemaah Islamiyah (JI).
MMI mengklaim bertanggung jawab atas serangan teror di acara peluncuran buku penulis asal Kanada, Irshad Manji, pada Mei 2012 lalu di Jakarta. Insiden itu membuat sedikitnya tiga orang dirawat di rumah sakit.
"Pemberitahuan AS seperti ini dimaksudkan sebagai pengumuman bagi warga AS dan komunitas internasional bahwa MMI dan Marwan Ibrahim berpotensi melakukan aksi terorisme," bunyi pernyataan Kemlu AS menambahkan.