Dihukum Penjara 15 Tahun, Warga AS di Korut Kini Bebas

CNN Indonesia
Rabu, 14 Jun 2017 14:28 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Korea Utara membebaskan Otto Warmbier. Warmbier dipenjara di Korea Utara sejak Januari 2016 setelah diduga mencuri sebuah slogan propaganda dari Hotel Pyongyang. Saat ini mahasiswa University of Virginia itu sedang dalam perjalanan pulang menuju Amerika Serikat untuk berkumpul kembali dengan keluarganya.

Atas kejahatannya, Korut menghukum Warmbier 15 tahun penjara dan kerja paksa. Namun dia dibebaskan usai pebasket Dennis Rodman mengunjungi negara paling terisolasi di dunia tersebut.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER