Jakarta, CNN Indonesia -- Tenaga kerja asal Indonesia di Singapura didakwa karena diduga mencuri dua tas merek Hermes seharga US$24.000 atau Rp318 juta dan sejumlah pakaian dari majikannya yang merupakan seorang penata rambut selebriti, Addy Lee.
Namih Nurlaela, 40, diduga mencuri tas Hermes Kelly berwarna cokelat, tas Birkin hitam, yang masing-masing bernilai sekitar US$12.000 sekitar Februari lalu di apartemen Lee di kawasan Sentosa.
Selain tas mahal, Namih juga dituding mencuri sejumlah pakaian milik pria berusia 46 tahun itu, seperti dua buah jaket dan lima kaus yang tak disebutkan harganya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun Lee merupakan ketua sekaligus pendiri Monsoon Group Holding.
Diberitakan
The Strait Times, Rabu (14/6), jika terbukti bersalah, Namih yang dikabarkan tak diwakili pengacara ini, bisa dipenjara sampai tujuh tahun dan dikenakan denda.
Namih akan menghadapi sidang lanjutan pada 23 Juni mendatang. Dia bisa dibebaskan dengan jaminan sebesar US$10.000 atau Rp13 juta dan sang penjamin diwajibkan berkewarganegaraan Singapura.
Jaksa penuntut umum kini tengah meminta penangguhan sidang terkait penyelidikan polisi dan menunggu rujukan Wakil JPU terkait kasus ini.
Hingga berita ini diturunkan, Kementerian Luar Negeri RI belum memberikan tanggapan mengenai apakah pemerintah mendampingi Namih dalam menghadapi proses hukum kasusnya tersebut.