Aquino Dituntut Kasus Operasi Anti-teror, Duterte Membela

Hanna Azarya Samosir | CNN Indonesia
Selasa, 18 Jul 2017 07:35 WIB
Rodrigo Duterte membela eks Presiden Filipina, Benigno Aquino, setelah dituntut atas kasus operasi kontra-terorisme yang berakibat fatal pada 2015 lalu.
Duterte mengatakan bahwa seorang presiden merupakan komandan utama yang dapat meminta siapa pun untuk melakukan operasi perlawanan terhadap tindak kriminal. (Reuters/Erik De Castro)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, membela pendahulunya, Benigno Aquino, setelah dituntut atas kasus operasi kontra-terorisme yang berakibat fatal pada 2015 lalu.

Duterte mengatakan, tuntutan yang diajukan oleh Conchita Morales dari Ombudsman Filipina ini sebagai perkara konyol. Ia pun mengatakan, tuntutan ini akan gagal.

Di hadapan para wartawan, Duterte mengatakan bahwa seorang presiden merupakan komandan utama yang dapat "meminta siapa pun untuk melakukan operasi perlawanan terhadap tindak kriminal."
Ia kemudian menyinggung salah satu unsur tuntutan yang diajukan, yaitu Aquino dianggap tak bertanggung jawab karena memberikan kewengan kepada kepala kepolisian berstatus non-aktif, Alan Purisima, untuk melancarkan operasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia hanya meminta bantuan dari seorang polisi profesional. Saya tidak melihat ada yang salah," ucap Duterte sebagaimana dilansir Inquirer, Selasa (18/7).

Sang presiden kemudian mengatakan, meski menewaskan 44 petugas kepolisian, operasi itu berhasil menghabisi nyawa tersangka teroris yang juga masuk dalam daftar pencarian Amerika Serikat, Zulkifli Abdhir.

Ketika ditanya pihak yang harus bertanggung jawab atas kematian anggota kepolisian itu, Duterte hanya menjawab, "Takdir." (has)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER