"Jaksa Turki sudah diberikan 12 hari untuk menyimpulkan hal yang sudah jelas: sepuluh pegiat ini tidak bersalah. Keputusan untuk terus melanjutkan proses hukum menunjukkan bahwa kebenaran dan keadilan sudah menjadi sesuatu yang asing bagi Turki," kata Sekretaris Jenderal Amnesty International Salil Shetty, dikutip Reuters, Selasa (18/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Investigasi ini tidak laik, ini adalah kasus yang dibuat-buat dengan latar belakang politik yang menunjukkan masa depan mengerikan bagi pemenuhan hak di Turki," kata Shetty.
Surat kabar Hurriyet, sebagaimana dikutip Reuters, melaporkan pengadilan telah memerintahkan empat dari sekelompok pegiat itu dilepaskan. Kesepuluh pegiat itu ditahan dalam razia pendukung kudeta yang digagalkan pada Juli tahun lalu.