Paspor Zakir Naik Dicabut karena Dugaan Terorisme

CNN Indonesia
Rabu, 19 Jul 2017 19:28 WIB
Otoritas India dilaporkan telah mencabut paspor Zakir Naik, pendiri Islamic Research Foundation, atas dugaan pendanaan kegiatan terorisme.
Otoritas India dilaporkan telah mencabut paspor Zakir Naik karena dugaan terorisme. (Antara Foto/Andreas Fitri Atmoko)
Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas imigrasi Mubai dilaporkan telah mencabut paspor Zakir Naik, pendiri Islamic Research Foundation (IRF) yang berstatus buron atas dugaan pendanaan terorisme.

Badan Investigasi Nasional (NIA) yang bertugas untuk menyelidiki kasus tersebut telah meminta Kementerian Luar Negeri untuk mencabut paspor Naik karena tidak kooperatif dalam kasus tersebut.

Atas permintaan itu, otoritas mengirimkan pemberitahuan yang sekaligus mempertanyakan alasannya tidak memenuhi panggilan terkait kasus tersebut.
Karena tidak memberikan jawaban, demikian dilaporkan The Indian Express, Rabu (19/7), Kementerian memulai proses untuk mencabut paspornya pekan lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Organisasi yang dipimpin Naik, IRF, telah dicap ilegal selama lima tahun karena aktivitas yang diduga terkait terorisme.

Kepolisian Maharashtra pun tengah mengusut kasus dugaan keterlibatan organisasi tersebut dalam meradikalisasi pemuda dan menghasut mereka mengikuti kegiatan teror.

Diberitakan Times of India, NIA sempat menyelidiki ceramah Naik yang diduga menghasut anak muda untuk melakukan aksi teror dan mengupayakan pencabutan paspornya karena berkali-kali menolak bekerja sama dalam penyelidikan kasus tersebut.
Naik dilaporkan berkeliling ke sejumlah negara seperti Arab Saudi, Malaysia dan Indonesia setelah meninggalkan India tahun lalu.

Pencabutan paspor ini akan membatasi ruang geraknya dan ia pun kini berstatus tanpa kewarganegaraan.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER