Jakarta, CNN Indonesia -- Amerika Serikat, Australia dan Jepang meminta negara-negara Asia Tenggara dan China memastikan kode etik sengketa Laut China Selatan yang saat ini tengah digodok kedua pihak bakal menghasilkan peraturan yang mengikat secara hukum.
Ketiga menteri luar negeri dari negara-negara tersebut meminta ASEAN dan China menetapkan serangkaian aturan yang "mengikat secara hukum, berarti, efektif dan konsisten dengan hukum internasional." Pernyataan itu disampaikan usai pertemuan tiga negara di sela forum regional di Manila, Filipina, Senin (7/8).
Negara-negara tersebut juga mendorong China dan Filipina untuk mematuhi putusan arbitrase internasional tahun lalu soal China Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Putusan tersebut menyatakan China tidak punya hak bersejarah atas wilayah perairan tersebut berdasarkan sembilan garis putus atau
nine dash line yang mereka klaim. Putusan itu ditolak oleh Beijing dan Taiwan.
Sementara itu, di sela acara yang sama, para Menlu negara anggota ASEAN kembali menegaskan penolakan mereka atas reklamasi lahan dan pengerahan militer di Laut China Selatan.
"Kami mendiskusikan masalah Laut China Selatan dan mencatat kekhawatiran sejumlah menteri atas reklamasi lahan dan kegiatan di daerah tersebut, yang melunturkan kepercayaan, meningkatkan ketegangan, dan membahayakan perdamaian, keamanan, dan stabilitas kawasan," demikian bunyi Komunike Bersama Menlu ASEAN.
Melanjutkan pernyataan mereka dalam komunike yang disepakati dalam pertemuan ASEAN di Manila tersebut, para menlu menulis, "Kami menekankan pentingnya non-militerisasi dan menahan diri dalam melakukan semua aktivitas oleh pihak pengklaim dan negara lainnya."
Pernyataan itu merujuk pada pembangunan pulau buatan China di perairan sengketa, termasuk Mischief Reef yang diperebutkan oleh Beijing dan Manila. China juga membangun daratan di Woody Island, di perairan yang diperebutkan oleh Beijing dan Vietnam.
(aal)