Desakan bagi PBB untuk menjatuhkan sanksi baru ini muncul setelah Korut menguji coba nuklir untuk keenam kalinya pada awal September ini.
Kementerian Luar Negeri Korut menyatakan penerapan sanksi baru terhadap negaranya adalah tindakan ilegal yang melanggar hukum internasional. Jika AS berkeras mendorong PBB mengambil langkah tersebut, Pyongyang bersumpah bakal memberikan "ganjaran yang setimpal."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dunia akan menyaksikan bagaimana Korut menjinakkan AS dengan mengambil serangkaian tindakan paling keras yang tak pernah mereka bayangkan."
Uji coba nuklir pada 3 September lalu membuat dunia semakin khawatir akan perkembangan program senjata Korut.
AS dan Korsel juga tengah mempertimbangkan respons militer besar-besaran untuk membendung provokasi dan ancaman militer Korut.
Di sisi lain, sanksi PBB sejauh ini nampaknya tak juga membuat Korut mengurungkan ambisi rudal dan nuklirnya. Meski sudah dijatuhi sedikitnya tujuh paket sanks, pemerintahan Kim Jong-un berkeras mempertahankan program senjata yang diklaim hanya merupakan upaya mempertahankan diri dari ancaman musuh.