Tiga Puluh Wartawan Turki Terancam Penjara Seumur Hidup

CNN Indonesia
Selasa, 19 Sep 2017 00:50 WIB
Wartawan dan eksekutif surat kabar Turki diadili pada Senin (18/9) dengan tuntutan penjara seumur hidup atas tuduhan terlibat dalam usaha kudeta di 2016 lalu.
Wartawan dan eksekutif surat kabar Turki diadili pada Senin (18/9) dengan tuntutan penjara seumur hidup atas tuduhan terlibat dalam usaha kudeta di 2016 lalu. (Reuters)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak tiga puluh wartawan dan eksekutif dari sebuah surat kabar Turki yang ditutup tahun lalu diadili pada Senin (18/9). Mereka dituntut hukuman penjara seumur hidup atas tuduhan memiliki hubungan dengan usaha kudeta terhadap Presiden Tayyip Erdogan yang gagal.

Mantan karyawan-karyawan surat kabar Zaman tersebut dituntut dengan tuduhan terlibat dalam keanggotaan sebuah prganisasi teror bersenjata dan mencoba untuk menggulingkan pemerintah, parlemen, dan tatanan konstitusional melalui hubungan mereka dengan Ulama Fethullah Gulen.

Dikutip dari Reuters, Surat kabar Zaman disebut berafiliasi dengan Gulen, ulama yang berbasis di Amerika Serikat dan mantan Sekutu Erdogan. Gulen disalahkan karena dianggap menghasut kudeta Juli 2016 yang gagal. Namun, Gulen membantah tuduhan keterlibatannya tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zaman pertama kali disita oleh Pemerintah Turki pada Maret 2016, beberapa bulan sebelum usaha kudeta, hinnga kemudian diputuskan untuk ditutup oleh pemerintah.

Sebanyak 22 tersangka telah menjalani penahanan pra-sidang selama berbulan-bulan, termasuk kolumnis berusia 73 tahun, Sahin Alpay.

Jika saya terlintas dalam pikiran saya bahwa gerakan Gulenist akan berperan dalam usaha kudeta, saya tidak akan pernah menulis sebuah kolom di koran Zaman," kata kantor berita Dogan mengutip Alpay.

Surat dakwaan tersebut meminta tiga hukuman seumur hidup untuk karyawan-karyawan surat kabar Zaman atas tuduhan mencoba menggulingkan tatanan konstitusional, parlemen Turki dan pemerintah Turki, dan mengatakan koran tersebut telah melampaui batas kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.

"Saya menerima bahwa ini adalah organisasi teroris bersenjata, tapi saya tidak pernah menjadi anggota," kata kolumnis Ali Bulac kepada pengadilan di Silivri, lokasi sebuah penjara besar yang berjarak sekitar 60 km sebelah barat kota.

Kementerian Kehakiman Turki mengumumkan pada bulan Juli bahwa lebih dari 50.000 orang telah ditangkap dan 169.013 telah menjadi subyek proses hukum sejak usaha kudeta tersebut.

Kelompok hak asasi manusia mengatakan lebih dari 160 wartawan ditahan di Turki, menjadikannya sipir penjara wartawan terbesar di dunia. Sidang akan berlanjut minggu ini.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER