Persidangan Kasus Pembunuhan Kim Jong-nam Dimulai Lagi

CNN Indonesia
Senin, 02 Okt 2017 05:57 WIB
Persidangan kasus pembunuhan Kim Jong-nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un dimulai lagi di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (2/10).
Siti Aisyah saat meninggalkan pengadilan Sepang, Malaysia, pada 1 Maret 2017 lalu. (Foto: REUTERS/Stringer)
Jakarta, CNN Indonesia -- Persidangan kasus pembunuhan Kim Jong-nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un akan dimulai lagi di Pengadilan Tinggi Shah Alam, Malaysia, Senin (2/10). Kedua terdakwa, Siti Aisyah (25 tahun), seorang warga negara Indonesia, dan Doan Thi Huong (28 tahun), seorang Vietnam, akan dihadapkan ke persidangan yang akan dipimpin Hakim Azmi Ariffin.

Seperti dilansir The Strait Times, persidangan hari ini akan memperdengarkan kesaksian 30-40 saksi, termasuk 10 saksi ahli. Termasuk pula ahli di bidang zat VX. Tim penuntut akan dipimpin oleh Direktur Kejaksaan Selangor Muhamad Iskandar Ahmad. Sementara pengacara Gooi Soon Seng akan mewakili Siti Aisyah dan pengacara Hisyam Teh Poh Teik dan Naran Singh mewakili Huong.

Pemeriksaan para saksi ahli, “Tujuannya untuk memastikan penyebab kematian,” kata Hisyam Teh Poh Teik, pengacara terdakwa Huong, kepada CNN. Setelah itu nanti ada pemeriksaan saksi kemudian disusul pembelaan yang kemungkinan bakal dimulai pada tahun depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menghadapi kelanjutan proses persidangan ini, orang tua Siti Aisyah, tampak pasrah. Walaupun pasal yang dituduhkan kepada putrinya sangat serius. Dia dijerat dengan Section 302 pada Penal Code, yang kalau terbukti hukuman maksimalnya adalah hukuman mati.

Ditemui CNN di rumahnya di Rancasumur, Serang, Asria Nur Hasan, ayah Siti Aisyah, mengatakan putrinya akan terbukti tak bersalah. “Putri saya tidak akan melakukan hal seperti itu, bila dia tidak dimanfaatkan oleh seseorang,” katanya.

Kim Jong-nam tewas di terminal keberangkatan Bandara Internasional Kuala Lumpur 2 pada 13 Februari lalu, saat hendak mengejar penerbangan dari Kuala Lumpur ke Makau. Otoritas Malaysia menuduh Siti Aisyah dan Huong dilatih oleh agen Korea Utara untuk membunuh Jong-nam menggunakan zat VX yang sangat beracun. Korea Utara sudah membantah tuduhan ini.   

Adapun perwakilan Huong dan Siti Aisyah mengklaim, kedua perempuan itu disuruh untuk mengusap wajah Jong-nam menggunakan kain, dengan alasan mereka sedang berpartisipasi dalam sebuah acara usil di televisi. Bibi Siti mengatakan kepada CNN pada Februari lalu bahwa keponakannya mengira sedang direkrut untuk bekerja sebagai komedian.
Siti Aisyah, kata bibinya, dibayar untuk melakukan tindakan lucu-lucuan kepada orang asing, misalnya dengan mengolesi wajah sasaran mereka dengan lotion dan saus tomat. Wakil Dubes Indonesia untuk Malaysia mengatakan Siti Aisyah berpikir zat yang dipakainya adalah baby oil.

Rekaman keamanan menunjukkan, salah satu dari kedua perempuan itu mendekati Jong-nam dari belakang dan mengusapkan sesuatu ke wajahnya, sebelum lari. Jong-nam mencari pertolongan ke sebuah service counter dan kemudian dilarikan ke klinik bandara. Kim Jong-nam tewas 20 menit setelah terpapar zat beracun itu.

Tes yang dilakukan pada wajah dan mata Jong-nam menunjukkan keberadaan zat VX.

Sementara kepolisian Malaysia mengatakan, kedua perempuan itu memang terlihat mengolesi wajah orang-orang di pusat perbelanjaan, beberapa hari sebelum pembunuhan. Mereka percaya, praktik itu adalah latihan untuk pembunuhan. Teori ini diperkuat oleh tudingan bahwa Korea Utara memang merekrut kedua terdakwa.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER