Sejak 2015, Turki Deportasi 452 WNI Terduga Militan ISIS

Riva Dessthania Suastha | CNN Indonesia
Kamis, 02 Nov 2017 16:01 WIB
Kemlu RI menyatakan bahwa pemerintah Turki sudah mendeportasi 452 warga negara Indonesia yang diduga menjadi militan dan simpatisan ISIS sejak 2015 lalu.
Ilustrasi. (CNN Indonesia/Fajrian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Luar Negeri RI menyatakan bahwa pemerintah Turki sudah mendeportasi 452 warga negara Indonesia yang diduga menjadi militan dan simpatisan ISIS sejak 2015 lalu.

“Data yang dimiliki antara 2015 hingga Oktober ini, sekitar 452 WNI dideportasi dari Turki,” ujar juru bicara Kemlu RI, Arrmanatha Nasir, di Jakarta, Kamis (2/11).

Arrmanatha menuturkan sebagian besar WNI itu dideportasi karena diduga mencoba menyeberang ke Suriah melalui Turki untuk bergabung dengan ISIS.
Menurut Arrmanatha, para WNI itu ditahan secara terpisah selama kurun waktu tersebut. Sebagian WNI itu ditangkap saat hendak menyeberang ke Suriah. Sementara itu, sejumlah WNI lainnya ditahan karena diduga ingin mencoba pergi ke Suriah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Meski begitu, apakah mereka itu terlibat atau tidak dengan FTF (militan asing), kita tidak punya informasi itu,” kata Arrmanatha.

Dia mengatakan sulit bagi pemerintah melacak dan mendata jumlah WNI yang bergabung dengan ISIS di Timur Tengah sebab mereka pergi secara sembunyi-sembunyi.

Meski kini ISIS sudah di ambang kejatuhan, pemerintah juga belum memiliki data pasti jumlah WNI yang bergabung dengan kelompok teroris itu di Timur Tengah. (has)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER