"RUU ini akan memungkinkan Kongres untuk memperkuat dan memperjelas sikap Presiden kepada pejabat Myanmar, bahwa akan ada konsekuensi terhadap kejahatan mereka terhadap kemanusiaan," Ben Cardin, Senator Partai Demokrat dari Komisi Hubungan Luar Negeri Senat, pada Jumat (3/11).
Langkah terbaru ini dikabarkan tak jauh berbeda dengan sanksi yang sempat dijatuhkan AS kepada Myanmar tahun lalu. Hukuman itu telah dicabut karena Myanmar dianggap berhasil mempertahankan sistem demokrasinya setelah menggelar pemilu 2016 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Konflik kemanusiaan yang dipicu bentrokan antara kelompok bersenjata dan militer pada akhir Agustus lalu dilaporkan telah menewaskan sedikitnya 1.000 orang, terutama Rohingya, dan memicu eksodus ratusan ribu pengungsi melintasi perbatasan, paling banyak ke Bangladesh.
Selain itu, RUU itu juga melarang AS mengimpor batu giok dan batu rubi dari Myanmar, serta menginstruksikan Kementerian Keuangan untuk tidak mendukung setiap program bantuan internasional yang bermitra dengan perusahaan-perusahaan milik militer Myanmar.
Lihat juga:Suu Kyi Kunjungi Lokasi Konflik di Rakhine |
Hal ini, tutur sejumlah sumber di Kongres, dilakukan untuk menekankan dukungan terhadap Suu Kyi agar lebih banyak turun tangan membantu Rohingya.
Sebagaimana dikutip Reuters, sejauh ini, usulan sanksi baru tersebut telah didukung oleh sejumlah anggota Kongres termasuk ketua Komisi Angkatan Bersenjata Senat, John McCain.
RUU tambahan mengenai sanksi terhadap Myanmar juga diajukan oleh Dewan Perwakilan AS dan berhasil mendapat dukungan dari kedua partai, dipimpin pejabat tertinggi Komisi Hubungan Luar Negeri dari Demokrat, Eliot Engel, dan anggotanya dari Partai Republik, Steve Cabot.
(aal)