Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang staf Kedutaan Besar
Korea Utara di Malaysia diduga membantu para tersangka pembunuh
Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Pyongyang,
Kim Jong Un untuk melarikan diri usai beraksi. Dugaan itu muncul setelah rekaman video keamanan (CCTV/closed-circuit television) di Bandara Kuala Lumpur Internasional 2 (KLIA2) memperlihatkan staf kedubes bersama Manajer Maskapai Penerbangan Air Koryo menemui tiga tersangka satu jam setelah pembunuhan terjadi pada 13 Februari lalu.
Kepala tim penyelidik kepolisian Malaysia, Wan Azirul Nizam Che Wan Aziz dalam kesaksiannya di Pengadilan Tinggi Shah Alam mengatakan pihaknya langsung meminta penjelasan dari Kedubes Korea Utara serta pejabat Air Koryo terkait hal itu. Kim Jong Nam tewas setelah diusap cairan beracun zat saraf VX oleh dua terdakwa. Yakni warga Indonesia, Siti Aisyah, 25 tahun, asal Serang, Banten dan Doan Thi Huong, 29 tahun, warga Vietnam.
"Mereka beralasan sedang mendampingi warga Korea Utara yang ingin terbang meninggalkan Malaysia," kata Wan Aziz seperti dikutip
Reuters, Selasa (7/11).
Menurut investigasi Tim Khusus Kepolisian Diraja Malaysia, identitas keempat tersangka pembunuh Kim Jong Nam yang masih buron adalah Hong Song Hac, 34 tahun atau Mr. Chang, Ri Ji Hyon yang dikenal sebagai Mr. Y, 33 tahun, Ri Jae Nam, 57 tahun, yang berjuluk Uncle atau Grand Pa dan kerap disapa sebagai Hanamori dan O Jong Gil atau James.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan paspor mereka, Wan Azis memastikan keempat pria itu adalah warga Korea Utara.
Seperti yang dilansir kantor berita
Antara, keempatnya berada di Malaysia antara 31 Januari hingga 7 Februari. Tiga di antaranya meninggalkan Malaysia melalui Bandara KLIA menuju Jakarta pada 13 Februari 2017 pukul 12.30 malam. Yakni beberapa jam setelah Kim Jong Nam terbunuh. Adapun James meninggalkan Malaysia pada hari yang sama sekitar pukul 02.30, namun tidak diketahui tujuannya.
Rekaman CCTV yang ditampilkan dalam sidang menunjukkan Ri Ji Hyon, Hong Song Hac dan Ri Jae Nam meninggalkan Bandara KLIA2 menuju Bandara KLIA1 menggunakan mobil berwarna perak milik Ri Jong Il. Ri Jong Il adalah warga Korea Utara yang ditangkap pada 16 Februari.
Keempat warga Korea Utara itu sempat berbicara dengan
Siti Aisyah dan Doan sebelum kedua perempuan itu melancarkan aksinya dengan mengusapkan racun pada wajah Jong-nam. Tak lama dari situ, pria 45 tahun itu tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Siti Aisyah dan Doan menyatakan diri tidak bersalah. Kedua wanita itu mengaku tidak tahu aksinya bakal menghilangkan nyawa orang. Siti Aisyah mengira cairan yang diusapkan ke wajah korban adalah minyak bayi. Keduanya menyatakan bahwa mereka direkrut untuk mengikuti acara lelucon di televisi dan sempat berlatih di Kamboja.
Saat ditangkap polisi pun Siti Aisyah masih belum menyadari bahwa dirinya didakwa membunuh dengan ancaman hukuman mati. Di awal masa penahanan, dia masih mengira hal itu bagian dari acara realitas yang dia bintangi.
Sidang kasus pembunuhan Kim Jong Nam masih akan terus digelar dengan agenda mendengarkan kesaksian yang diajukan Jaksa Penuntut hingga 30 November mendatang.
(nat)