Minim Informasi, Empat Tersangka Kasus Kim Jong-nam Lolos

CNN Indonesia
Jumat, 27 Okt 2017 14:32 WIB
Otoritas Malaysia menyatakan tidak menangkap empat tersangka kasus dugaan pembunuhan Kim Jong-nam yang masih buron karena minim informasi.
Kim Jong-nam tewas di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia, Februari lalu. (AFP Photo/Yomiuri Shimbun)
Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Malaysia menyatakan tidak menangkap empat tersangka kasus dugaan pembunuhan Kim Jong-nam yang masih buron karena minim informasi.

“Saya hanya menemukan nama-nama mereka, tidak ada detail lainnya seperti nomor paspor atau nomor telepon mereka,” ujar Wan Azirul Nizam, seorang penyidik yang bersaksi di Pengadilan Tinggi Shah Alam pada Kamis (26/10).

Keempat tersangka itu baru-baru ini diidentifikasi dalam persidangan sebagai Chang, inisial Y, James, dan Hanamori yang dikenal juga dengan sebutan “kakek” atau paman”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wan Azirul mengatakan polisi telah mengajukan permintaan bantuan kepada intelijen Malaysia dan Interpol untuk melacak keberadaan keempat buronan tersebut.

“Polisi telah mengeluarkan arahan dan meminta bantuan kepada Malaysian Special Branch dan Interpol untuk membantu memburu para tersangka ini,” papar Wan Azirul seperti dikutip Channel NewsAsia.

Polisi hanya menahan dua terdakwa pelaku pembunuhan Jong-nam yaitu Siti Aisyah asal Indonesia dan Doan Thi Huong asal Vietnam. Keduanya telah ditahan sejak 14 Februari lalu, sehari setelah pembunuhan Jong-nam di Bandara Internasional Kuala Lumpur.
Sebelumnya, polisi sempat menahan orang yang turut membantu Siti pergi dari bandara setelah insiden terjadi, namun ia tak lama dibebaskan karena tak ada bukti yang cukup menunjukkan keterlibatannya dalam kasus pembunuhan ini.

Dalam persidangan sebelumnya, penyidik menjelaskan bahwa Siti direkrut oleh James. Sementara itu, berdasarkan rekaman CCTV bandara, inisial Y yang menemani Doan ke bandara dan memberikannya racun VX.
Terdakwa pembunuhan Kim Jong-nam, Siti Aisyah.Terdakwa pembunuhan Kim Jong-nam, Siti Aisyah. (Reuters/Lai Seng Sin)
Sementara itu, Chang diduga sempat menemui Siti di salah satu kafe di bandara untuk memberikan racun VX. Sedangkan Hanamori atau paman diduga berperan sebagai pemberi instruksi kepada inisial Y dan Chang.

Kini, Siti dan Doan tengah menjalani persidangan yang dijadwalkan akan berakhir akhir November mendatang. Jika kedapatan bersalah, keduanya terancam hukuman mati.
Kementerian Luar Negeri RI menyatakan terus memantau persidangan dan memberikan pendampingan hukum bagi SIti. Hakim dijadwalkan mulai mendengarkan kesaksian dari para saksi ahli yang didatangkan tim pengacara Siti dan Doan pada awal November nanti.

“Kami yakin tim pengacara [Siti] sudah punya strategi untuk membuktikan sejauh mana keterlibatan Siti dalam kasus ini,” ujar juru bicara Kemlu RI, Arrmanatha Nasir, di kantornya, kemarin.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER