Kim Jong-nam tewas setelah dibekap kedua terdakwa di Bandara Internasional Kuala Lumpur2, saat akan pulang ke Macau, Cina pada 13 Februari lalu. Penyerangan itu terekam dalam kamera keamanan bandara. Baik Siti Aisyah maupun Doan mengaku tidak bersalah. Mereka mengira aksi itu adalah syuting untuk acara lelucon di televisi.
Pada sidang yang menghadirkan saksi, polisi penyelidik Wan Azirul Nizam Che Wan Aziz, pengacara Siti Aisyah, Gooi Soon Seng menanyakan soal pria Korea Utara bernama Ri Ji-u. Keterlibatan Ri dalam kasus itu tidak disebut kecuali bahwa Siti Aisyah merekam pertemuannya di telepon genggam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Ji-u berangkat dari Kuala Lumpur ke Phnom Penh dengan penerbangan MAS 763 pada 17 Januari,” tanya Gooi, pengacara Siti Aisyah dalam sidang.
“Saya tidak yakin,” jawab Wan Azirul.
“Ji-u masuk ke Malaysia dengan penerbangan MAS 750 pada 21 Januari dari Phnom Penh,” tanya Gooi, pengacara Siti Aisyah melanjutkan.
“Saya tidak yakin. Saya sudah menjawab ini,” jawab Wan Azirul.
“Saya tidak tahu,” jawab Wan Azirul.
“Jadi, Anda tidak tahu apakah Ji-u masih di Malaysia atau sebaliknya?” tanya Gooi.
“Saya setuju,” jawab Wan Azirul.
Keempat tersangka yang masih buron itu baru-baru ini diidentifikasi pengadilan sebagai Hong Song Hac, 34 tahun atau Mr. Chang, Ri Ji Hyon yang dikenal sebagai Mr. Y, 33 tahun, Ri Jae Nam, 57 tahun, yang berjuluk Uncle atau Grand Pa dan kerap disapa sebagai Hanamori dan O Jong Gil atau James.
Sejak ditangkap semua barang-barang Siti Aisyah, termasuk uang, telepon genggam, bahkan kuku Siti Aisyah pun dipotong untuk dijadikan barang bukti. Sedangkan barang bukti milik keempat tersangka, termasuk barang bukti kunci yang dapat membuktikan ketidakbersalahan Siti Aisyah tidak disita sama sekali.
Barang-barang bukti penting yang tidak disita antara lain laptop yang dimiliki Maskapai Penerbangan Air Koryo. Juga kartu telepon keempat warga Korea Utara. Bahkan ahli kimia yang diduga meracik zat kimia berbahaya yang menewaskan Kim Jong-nam pun dibebaskan sejak awal.
Unit kondominium yang diyakini digunakan sebagai laboratorium untuk memproduksi zat saraf VX, menurut saksi disewakan kepada Ri Jong Chol sejak 19 Mei 2015 seharga 1.700 ringgit (sekitar Rp 5,5 juta) per bulan.
Polisi menyita satu botol klorida, sarung tangan, satu sikat gigi, dan uang sebesar US$ 38 ribu (sekitar Rp 515 juta) dalam penggeledahan di kondominium itu di Kuala Lumpur.
Senin (13/11), Wan Azirul menyatakan uang sitaan itu diperoleh Ri Jong Chol dari keempat pria Korea Utara pada Oktober tahun lalu “untuk membeli mie yang akan dikirim ke Korea Utara.” Saksi menyatakan dia tidak menyelidiki hal itu lebih jauh. (nat)