Menteri Keamanan Dalam Negeri, Elaine Duke, mengatakan bahwa para pengungsi itu diberi waktu 18 bulan, terhitung hingga Juli 2019, untuk kembali ke Haiti atau melegalkan status mereka di AS.
Duke memutuskan untuk mencabut status ini setelah hasil tinjauan AS menunjukkan bahwa kondisi Haiti saat ini sudah mulai pulih setelah gempa yang menewaskan 300 ribu orang itu menghancurkan sebagian besar wilayah negara tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Mei lalu, mantan Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, John Kelly, kemudian memperpanjang aturan tersebut hingga Januari 2018.
Pada September lalu, Duke juga mengakhiri status perlindungan bagi warga Sudan pada 2018, tapi memperpanjang aturan tersebut unutk penduduk Sudan Selatan hingga pertengahan 2019.
Bulan ini, Duke juga memutuskan untuk mengakhiri status perlindungan pada imigran Nikaragua, tapi memperpanjang program tersebut untuk warga Honduras yang kabur ke AS setelah badai Mitch menerjang negaranya pada 1999. (has)