China Penjarakan Aktivis Taiwan atas Tuduhan Subversi

Riva Dessthania Suastha | CNN Indonesia
Selasa, 28 Nov 2017 13:11 WIB
Pengadilan China memvonis aktivis Taiwan Lee Ming-cheh yang mengkritik Partai Komunis China dengan hukuman penjara lima tahun.
Presiden Taiwan Tsai Ing-wen. Kantor Kepresidenan memprotes vonis Pengadilan China terhadap warga Taiwan yang mengkritik Partai Komunis China. (REUTERS/Tyrone Siu)
Jakarta, CNN Indonesia -- Aktivis Taiwan dihukum atas tuduhan subversi karena mengkritik Partai Komunis China. Pengadilan China memvonis aktivis Taiwan Lee Ming-cheh lima tahun penjara dengan tuduhan berusaha menggulingkan kekuasaan pemerintah pusat, Selasa (28/11).

Pada sidang September lalu, Lee mengakui bahwa dia memang menulis artikel berisi kritik terhadap Partai Komunis China yang berkuasa.Dalam sidang Selasa, Lee terlihat gugup saat duduk sebagai pesakitan di ruang sidang dan tiga panel hakim membacakan vonisnya tersebut.Selain dijebloskan ke penjara, Hakim Pengadilan Negeri Yueyang, Provinsi Hunan, juga mencabut hak politik Lee selama dua tahun.

Sejumlah organisasi pemerhati hak asasi manusia menganggap keputusan hakim tersebut tidak adil. Amnesty Internasional menyebut hukuman terhadap Lee merupakan upaya pembatasan hak berekspresi suatu individu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Vonis tersebut benar-benar keterlaluan. Lee Ming-cheh seharusnya tidak menghabiskan satu hari pun di penjara karena semua yang dia lakukan hanyalah mendiskusikan isu terkini di media sosial. Semua itu dilindungi dalam hukum internasional," kata William Nee dari Amnesty International seperti dilaporkan AFP, Selasa.
Selain Lee, seorang aktivis asal China, Peng Yuhua, juga divonis tujuh tahun penjara dan kehilangan hak politiknya selama dua tahun karena kasus serupa. Pengadilan mengatakan Lee dan Peng tidak akan mengajukan banding terhadap keputusan hakim tersebut.

Kantor Kepresidenan Taiwan dan Partai Demokratik Progresif yang berkuasa mengecam keputusan pengadilan China itu. Taiwan menganggap keputusan pengadilan China itu tidak bisa diterima dan menuntut Beijing segera membebaskan Lee.

"Kami mendesak otoritas Beijing membebaskan Lee dan mengizinkannya kembali ke Taiwan sesegera mungkin. Kami menyesalkan bahwa kasus Lee ini bisa merusak hubungan lintas selat [China-Taiwan]," bunyi pernyataan pemerintah Taiwan seperti dikutip AFP.
China menganggap Taiwan adalah bagian dari wilayahnya, meski pulau berjarak 180 kilometer dari pantai sebelah timur China itu memiliki pemerintahan sendiri. China selalu mengancam untuk menyerang Taiwan, jika pulau itu memerdekakan diri.

Hubungan Beijing dan Taipei yang sempat membaik di masa pemerintahan Presiden Ma Ying-jeou, kian merenggang sejak Tsai Ing-wen dari Partai Demokrasi Progresif menang pemilihan umum presiden 2016 lalu. Sejak itu, Taiwan terus melakukan terobosan baru dengan memperluas hubungannya bersama negara lain demi mendapat pengakuan internasional.

China pun menangguhkan mekanisme dialog reguler bersama Taiwan. Pemerintahan Xi bahkan tidak menutup kemungkinan akan menggunakan kekuatan militer untuk meredam keinginan separatis Taipei jika terdesak. (nat)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER