Wali Kota Yerusalem: Kedubes AS Bisa Dipindah Dalam 2 Menit

Hanna Azarya Samosir | CNN Indonesia
Rabu, 06 Des 2017 04:44 WIB
Wali Kota Yerusalem mengatakan bahwa proses pemindahan Kedutaan Besar AS untuk Israel dari Tel Aviv ke daerah pimpinannya hanya membutuhkan waktu dua menit.
Wali Kota Yerusalem, Nir Barkat, mengatakan bahwa proses pemindahan Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Israel dari Tel Aviv ke daerah pimpinannya hanya membutuhkan waktu dua menit. (Reuters/Baz Ratner)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wali Kota Yerusalem, Nir Barkat, mengatakan bahwa proses pemindahan Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Israel dari Tel Aviv ke daerah pimpinannya hanya membutuhkan waktu dua menit.

“Mereka hanya harus menarik lambang konsulat dan menggantinya menjadi simbol kedutaan besar. Dua anggota Marinir Amerika dapat melakukannya dalam waktu dua menit dan memberikan Duta Besar David Friedman tempat untuk duduk,” ujar Barkat, Selasa (5/12).

Melanjutkan pernyataannya, Barkat berkata, “Penerapan keputusan ini akan berlaku segera dan kemudian perlahan, pemindahan karyawan dan struktur lainnya untuk memulai layanan di Yerusalem.”
Pernyataan ini dilontarkan tak lama setelah Presiden Donald Trump dilaporkan menelepon Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, untuk mengabarkan pemindahan Kedubes AS ke Yerusalem.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Isu pemindahan kedubes AS ini menjadi sorotan luas karena selama ini, Israel dan Palestina saling klaim Yerusalem sebagai ibu kota masing-masing negara.
Israel merebut Yerusalem saat perang Timur Tengah pada 1967 silam. Mereka kemudian mencaplok daerah tersebut, tapi tak diakui oleh masyarakat internasional.

Untuk menyatakan sikap penolakan tersebut, tak ada negara asing yang mendirikan kantor perwakilannya untuk Israel di Yerusalem.

Meski demikian, pada Oktober 1995, Kongres AS meloloskan hukum untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan mengesahkan pendanaan pemindahan kantor kedutaan besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem. Namun hingga saat ini, tak ada satu pun presiden AS yang menerapkan hukum itu. (has)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER