Jakarta, CNN Indonesia -- Korea Utara menyebut sanksi baru yang dijatuhkan Perserikatan Bangsa-Bangsa merupakan bentuk provokasi perang sekaligus upaya menghambat perkembangan ekonomi negara.
"Amerika Serikat, yang benar-benar takut pada pencapaian nuklir kami, semakin gila dalam menjatuhkan sanksi dan tekanan paling keras untuk negara kami," kata Kementerian Luar Negeri Korea Utara dalam artikel kantor berita KCNA yang dikutip
Reuters, Minggu (24/12).
Sanksi tersebut dijatuhkan sebagai respons atas uji coba rudal balistik Korea Utara yang dikecam banyak negara.
"Kami sepenuhnya menolak sanksi terakhir PBB … sebagai pelanggaran keras terhadap kedaulatan republik kami dan sebuah provokasi perang yang menghancurkan perdamaian dan stabilitas Semenanjung Korea dan wilayah yang lebih luas," tulis pernyataan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ini adalah reaksi resmi pertama pemerintah Korea Utara atas sanksi Dewan Keamanan PBB yang dirancang Amerika Serikat untuk membatasi pasokan minyak pemerintahan Kim Jong-un.
Sanksi tersebut mendapat dukungan dari China, sekutu Korea Utara yang sedang berada dalam posisi dilematis. Belum lama ini, pemerintah China juga memulangkan sejumlah pekerja Korea Utara ke negara asalnya.
 Peluncuran Tes Hwasong-15. (REUTERS/KCNA) |
Uji coba rudal Hwasong-15 semakin menguatkan kekhawatiran global mengenai kemajuan pesat program persenjataan Korea Utara yang dipercepat sejak Kim Jong-un berkuasa pada tahun 2011.
Negara terisolasi tersebut menyatakan program senjatanya diperlukan untuk membela diri melawan kebijakan Amerika Serikat.
(aal)