Jakarta, CNN Indonesia --
Permohonan maaf dari mantan Presiden Peru Alberto Fujimori yang dibebaskan di Malam Natal dengan alasan kondisi kesehatan, tidak meredakan kemarahan warga yang memprotes pengampunannya. Fujimori tengah menjalani hukuman 25 tahun atas pelanggaran hak asasi manusia saat dia memerintah Peru sejak 1990 sampai 2000.
Pengampunan dari Presiden Pedro Pablo Kuczynski itu membuat Peru kembali memasuki krisis politik baru, kurang dari seminggu setelah Kongres hampir menyingkirkannya dari jabatannya terkait skandal korupsi perusahaan multinasional Odebrecht.