
Ulama Pakistan Haramkan Bom Bunuh Diri
Riva Dessthania Suastha, CNN Indonesia | Selasa, 16/01/2018 20:32 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Lebih dari 1.800 ulama di Pakistan mengeluarkan fatwa atau perintah yang mengharamkan tindakan bom bunuh diri. Fatwa itu tercantum dalam buku yang diresmikan pemerintah pada Selasa (16/1).
"Fatwa ini memberikan dasar kuat untuk stabilitas masyarakat Islam moderat. Kita bisa mencari panduan dari fatwa ini untuk membangun narasi nasional guna mengekang ekstremisme sesuai prinsip utama Islam," kata Presiden Mamnoon Hussain dalam buku tersebut.
Fatwa tersebut dikeluarkan sebagai upaya negara menekan aksi terorisme yang marak di Pakistan hingga menewaskan puluhan ribu orang sejak 2000 silam.
Perintah pemuka agama itu ditandatangani oleh sejumlah ulama tenar yang secara terang-terangan juga mengkritik liberalisme dan negara Barat.
Sebagian dari mereka bahkan dipandang kontroversial karena memuji sektarianisme atau mendukung kelompok Taliban di Afghanistan.
Salah satu ulama yang mendukung fatwa itu, Muhammad Ahmed Ludhianvi, merupakan pelopor salah satu organisasi sektarian terlarang, Ahle Sunnat Wal Jamat (ASWJ). Dia bahkan masuk dalam daftar orang yang diduga memiliki kaitan dengan terorisme.
Sementara itu, tokoh ASWJ lainnya, Aurangzeb Farooqi, bahkan turut menghadiri upacara peresmian fatwa tersebut.
Selain Ludhianvi, Hamid ul-Haq, anak seorang ulama yang dianggap sebagai "bapak Taliban Afghanistan", juga menandatangani perintah tersebut.
Selama bertahun-tahun, negara di Asia Selatan itu dihantui kekerasan dan aksi terorisme kelompok militan Islam yang kerap menggunakan aksi bom bunuh diri sebagai dasar perang suci memperjuangkan agama atau jihad.
Serangan bunuh diri telah disalahkan oleh para pemuka agama sebagai tindakan fanatik tidak bermoral yang keliru dan terkutuk, terutama jika serangan tersebut menewaskan warga sipil tak berdosa.
Namun, gerilyawan menganggap bom bunuh diri sebagai senjata paling efektif untuk menebar propaganda.
Tak sedikit masyarakat internasional mengkritik pemerintah dan militer Pakistan karena dianggap menutup mata terkait maraknya aksi terorisme di negara tersebut.
Sejumlah pihak bahkan menilai pemerintah mendukung aksi terorisme dan penyebaran radikalisme karena tujuan politik tertentu.
Dilansir Reuters, metode mengharamkan bom bunuh diri juga telah diterapkan sebelumnya oleh sejumlah negara di Timur Tengah.
Namun, metode itu dianggap tidak banyak mempengaruhi praktik terorisme di kawasan tersebut. Sampai saat ini, ISIS dan sejumlah kelompok militan lainnya masih melakukan bom bunuh diri. (has)
"Fatwa ini memberikan dasar kuat untuk stabilitas masyarakat Islam moderat. Kita bisa mencari panduan dari fatwa ini untuk membangun narasi nasional guna mengekang ekstremisme sesuai prinsip utama Islam," kata Presiden Mamnoon Hussain dalam buku tersebut.
Fatwa tersebut dikeluarkan sebagai upaya negara menekan aksi terorisme yang marak di Pakistan hingga menewaskan puluhan ribu orang sejak 2000 silam.
Sebagian dari mereka bahkan dipandang kontroversial karena memuji sektarianisme atau mendukung kelompok Taliban di Afghanistan.
Salah satu ulama yang mendukung fatwa itu, Muhammad Ahmed Ludhianvi, merupakan pelopor salah satu organisasi sektarian terlarang, Ahle Sunnat Wal Jamat (ASWJ). Dia bahkan masuk dalam daftar orang yang diduga memiliki kaitan dengan terorisme.
Sementara itu, tokoh ASWJ lainnya, Aurangzeb Farooqi, bahkan turut menghadiri upacara peresmian fatwa tersebut.
Selama bertahun-tahun, negara di Asia Selatan itu dihantui kekerasan dan aksi terorisme kelompok militan Islam yang kerap menggunakan aksi bom bunuh diri sebagai dasar perang suci memperjuangkan agama atau jihad.
Serangan bunuh diri telah disalahkan oleh para pemuka agama sebagai tindakan fanatik tidak bermoral yang keliru dan terkutuk, terutama jika serangan tersebut menewaskan warga sipil tak berdosa.
Namun, gerilyawan menganggap bom bunuh diri sebagai senjata paling efektif untuk menebar propaganda.
Sejumlah pihak bahkan menilai pemerintah mendukung aksi terorisme dan penyebaran radikalisme karena tujuan politik tertentu.
Dilansir Reuters, metode mengharamkan bom bunuh diri juga telah diterapkan sebelumnya oleh sejumlah negara di Timur Tengah.
Namun, metode itu dianggap tidak banyak mempengaruhi praktik terorisme di kawasan tersebut. Sampai saat ini, ISIS dan sejumlah kelompok militan lainnya masih melakukan bom bunuh diri. (has)
ARTIKEL TERKAIT

Protes Pembunuhan Gadis Cilik di Pakistan, Dua Warga Tewas
Internasional 1 tahun yang lalu
VIDEO: Pakistan Tindak Tegas Terduga Dalang Teror Mumbai
Internasional 1 tahun yang lalu
VIDEO: Bom Bunuh Diri Tewaskan 41 Orang di Afghanistan
Internasional 1 tahun yang lalu
FOTO: Bom Bunuh Diri di Pusat Kebudayaan Kabul Afghanistan
Internasional 1 tahun yang lalu
ISIS Klaim Ledakan Bom di Dekat Badan Intelijen Afghanistan
Internasional 1 tahun yang lalu
FOTO: Sembilan Tewas dalam Serangan Bom di Gereja Pakistan
Internasional 1 tahun yang lalu
BACA JUGA

Kepala BNPT Gusar Filipina Sebut WNI Pelaku Teror Bom
Nasional • 14 February 2019 20:44
Polri Tunggu Hasil DNA Pelaku Bom Bunuh Diri di Filipina
Nasional • 11 February 2019 18:17
Wiranto Protes Filipina Asal Tuding WNI Pelaku Bom Gereja
Nasional • 04 February 2019 12:26
8 Alasan Pakistan Layak Dikunjungi Turis
Gaya Hidup • 30 January 2019 16:22
TERPOPULER

VIDEO: Nigeria Tunda Pemilu Hingga Sepekan Ke Depan
Internasional • 4 jam yang lalu
VIDEO: Rakyat Korut Beri Penghormatan untuk Kim Jong-il
Internasional 7 jam yang lalu
VIDEO: Lima Tewas dalam Penembakan Massal di Illinois
Internasional 11 jam yang lalu