Jakarta, CNN Indonesia -- Konsulat Jenderal RI Hong Kong menyatakan tidak ada alasan kuat bagi dua pelawak asal Indonesia, Yudo Prasetyo alias Cak Yudo dan Deni Afriandi alias Cak Percil yang ditahan di Hong Kong untuk menerima penangguhan penahanan.
Konjen RI untuk Hong Kong Tri Tharyat, penangguhan penahanan di Hong Kong bisa saja dilakukan, tetapi tidak akan mengurangi masa tahanan. Sehingga, hal itu tidak terlalu banyak mempengaruhi keduanya dalam menerima keringanan sanksi.
"
Nggak ada alasan untuk penangguhan karena kemarin operasi tangkap tangan," ujar Tharyat di Jakarta, Minggu (11/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tharyat pun mengaku pihaknya terus memberikan pendampingan kepada Cak Yudo dan Cak Percil yang akan menghadapi sidang lanjutan kedua pada 7 Maret 2018 mendatang.
Sebelumnya pada Selasa (6/2) kemarin, keduanya menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Shatin, Hong Kong. Mereka didakwa melanggar ketentuan izin tinggal.
Untuk membantu kedua komedian asal Jawa Timur itu lepas dari jeratan hukum, Tharyat menyebut KJRI senantiasa melakukan pendekatan ke pemerintah Hong Kong.
Meski demikian, Tharyat mengaku hal itu cukup sulit dilakukan karena keduanya terbukti melanggar peraturan keimigrasian negara setempat.
"Sulit karena tangkap tangan. Memang faktanya kedua komedian tidak menggunakan visa kerja, tidak diatur penyelenggaran. Itu pelangaran," kata Tharyat.
Terlebih, setiap organisasi atau penyelenggara kegiatan di Hong Kong yang bertujuan komersial ataupun menggalang dana harus memiliki lisensi dari pemerintah setempat. Namun, organisasi yang memboyong Cak Percil dan Cak Yudo disebut belum memilki dokumen tersebut.
Organisasi itu, kata Tharyat, adalah organisasi buruh migran bernama Hong Kong Solidarity. Organisasi itu baru dibentuk bulan September 2017 dan bertujuan menggalang dana.
Pernah ke Hong KongTharyat mengungkapkan, sebetulnya Cak Percil dan Cak Yudo pada September 2017 lalu juga pernah ke Hong Kong untuk tampil. Namun, dia enggan mengatakan bahwa saat itu pemerintahan Hong Kong 'kebobolan'.
"Saya
nggak tahu. Yang jelas kali ini ditemukan bukti lebih dari cukup, bahwa keduanya diduga melanggar keimigrasian."
Dia menambahkan, saat ini Cak Percil dan Cak Yudo tinggal di satu sel yang sama, terpisah dari tahanan lain. Kondisi kesehatan keduanya pun baik.
Selain itu, KJRI terus menghubungkan keluarga dengan kedua terdakwa, termasuk menyampaikan surat yang ditulis oleh kedua terdakwa kepada keluarga.
(nat)