Mantan Siswa Sekolah di Florida Akui Jadi Dalang Penembakan

Puput Tripeni Juniman | CNN Indonesia
Jumat, 16 Feb 2018 13:43 WIB
Kepolisian Florida menyatakan seorang remaja 19 tahun, Nikolas Cruz telah mengaku menjadi dalang penembakan di Sekolah Menengah Atas Marjory Stoneman Douglas.
Sekolah di Florida dievakuasi setelah ada penembakan. (Joe Raedle/Getty Images/AFP)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Florida, Amerika Serikat menyatakan seorang remaja 19 tahun, Nikolas Cruz telah mengaku menjadi dalang penembakan di Sekolah Menengah Atas Marjory Stoneman Douglas. Penembakan pada Rabu (14/2) itu menewaskan 17 pelajar dan melukai belasan lainnya.

Cruz yang merupakan bekas murid di SMA itu, mengaku kepada polisi sebagai pelaku penembakan melalui dokumen pengadilan.

"Cruz menyatakan bahwa dia adalah orang bersenjata yang memasuki sekolah dengan senapan AR-15 dan mulai menembaki siswa yang dia lihat di lorong dan halaman sekolah," bunyi dokumen pengadilan itu, Kamis (15/7) seperti dikutip AFP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Cruz tiba di sekolah dengan menggunakan Uber pada pukul 14.19 waktu setempat. Kurang dari tiga menit kemudian, Cruz mulai melancarkan serangan dengan senapan semi-otomatis yang dibelinya secara legal di Florida itu. Sekitar pukul 14.28, dia meninggalkan sekolah.

Dalam dokumen pengadilan itu, Cruz mengaku membuang senapan beserta perlengkapannya agar bisa berbaur dengan kerumunan dan melarikan diri. Cruz lalu mengunjungi sebuah swalayan.

Sekitar 40 menit kemudian, Cruz ditangkap setelah polisi berhasil mengidentifikasi gerak-geriknya lewat rekaman kamera CCTV di sekolah. Para siswa yang bersembunyi di lemari dan di bawah meja juga melaporkan kepada polisi bahwa Cruz merupakan pelaku penembakan itu.


Cruz dulunya memang dikenal bandel. Dia dikeluarkan dari sekolah karena tidak disiplin.

Pada September 2017, seseorang yang menggunakan nama Nikolas Cruz pernah mengunggah video di YouTube. "Saya akan menjadi penembak profesional di sekolah," katanya.

Namun, FBI yang sudah melakukan peninjauan terhadap unggahan itu menyatakan tak dapat mengidentifikasi orang di dalam video tersebut.

Atas tindakannya, Cruz diancam hukuman 17 pembunuhan terencana. (afp/rsa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER