Tampar Tentara Israel, Ahed Tamimi Dipenjara Delapan Bulan

AFP | CNN Indonesia
Kamis, 22 Mar 2018 12:49 WIB
Ahed Tamimi, remaja Palestina yang ditangkap setelah videonya menampar dua tentara Israel tersebar secara viral, dijatuhi hukuman delapan bulan penjara.
Ahed Tamimi dipenjara delapan bulan setelah sepakat mengaku bersalah menampar dua tentara Israel. (REUTERS/Ammar Awad)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ahed Tamimi, remaja Palestina yang ditangkap setelah videonya menampar dua tentara Israel tersebar secara viral, mencapai kesepakatan yang membuatnya dijatuhi hukuman delapan bulan penjara.

Pengadilan militer Israel menerima kesepakatan antara Tamimi dan jaksa dalam kasus yang telah menarik perhatian internasional ini.

Berusia 16 tahun saat kejadian, Desember lalu, gadis ini dielu-elukan sebagai pahlawan oleh warga Palestina yang memandangnya berani menentang penjajahan Israel di Tepi Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Israel menuding keluarga Tamimi memanfaatkan remaja yang kini sudah berusia 17 tahun itu sebagai bidak provokasi terencana.
Sebelum mencapai kesepakatan dalam persidangan, Tamimi mengatakan "tidak ada keadilan di bawah penjajahan dan ini adalah pengadilan yang tidak sah."

Selain divonis penjara delapan bulan dikurangi masa tahanan, Tamimi juga didenda 5.500 shekel atau Rp22 juta di bawah kesepakatan tersebut, kata pengacaranya, Gaby Lasky.

Tamimi sepakat mengaku bersalah atas empat dari 12 dakwaan yang diajukan, termasuk penyerangan, provokasi dan dua kali melawan tentara, kata Lasky.

Tentara Israel menyatakan "akan terus beroperasi demi mempertahankan keamanan dan ketertiban publik (di Tepi Barat) dan menegakkan hukum sepantasnya bagi siapapun yang menyakiti tentara dan memicu kekerasan."
Lasky baru sepakat mengajukan pengakuan bersalah setelah pengadilan militer Israel lebih dulu menerima kesepakatan dengan ibu Tamimi, Nariman Tamimi.

Nariman Tamimi juga akan dipenjara selama delapan bulan dikurangi masa tahanan, dan didenda sebesar 6.000 shekel atau Rp24 juta, kata pengacara tersebut.

Sebelumnya, sepupu Tamimi, Nour Tamimi, juga mencapai kesepakatan dan akhirnya dibebaskan.

Perempuan berusia 20 tahun itu dihukum 16 hari--sudah dipenuhi di masa tahanan--dan didenda 2.000 shekel karena menyerang seorang tentara.
Baik Ahed Tamimi maupun ibunya diperintahkan untuk ditahan selama persidangan, sementara Nour Tamimi dibebaskan dengan uang jaminan. (aal)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER