Taiwan Protes Indonesia Terkait Penangkapan 8 Kapal Nelayan

Natalia Santi | CNN Indonesia
Rabu, 18 Apr 2018 13:50 WIB
Taiwan memprotes pemeriksaan dan penangkapan delapan kapal nelayan Taiwan di Jakarta tanpa alasan yang jelas.
Taiwan memprotes pemeriksaan dan penangkapan delapan kapal nelayan Taiwan di Jakarta tanpa alasan yang jelas. (AFP PHOTO / SAM YEH)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Luar Negeri Taiwan memanggil perwakilan Indonesia di Taipei untuk memprotes pemeriksaan dan penangkapan delapan kapal nelayan Taiwan di Jakarta tanpa alasan yang jelas.

Dilansir situs Focus Taiwan, Direktur Jenderal Asia Timur dan Pasifik Kemlu Taiwan, Winston Chen memanggil Robert James Bintaryo, Rabu (18/4) pagi. Kepada Bintaryo, Chen meminta agar otoritas Indonesia tidak menginspeksi dan menahan kapal nelayan Taiwan tanpa alasan yang valid.

Bintaryo menolak berkomentar dan menyatakan menunggu instruksi dari Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Direktur Jenderal Badan Perikanan Taiwan, Lin Kuo-ping, Indonesia menahan dan menginspeksi delapan kapal nelayan Taiwan sejak Tahun Baru Imlek pertengahan Februari lalu.

Kapal-kapal itu, menurutnya, berlayar melintasi Idonesia, dan tidak beroperasi di Selat Malaka, perairann Indonesia. "Langkah Indonesia melanggar pasal 44 Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-bangsa (UNCLOS)," kata Lin kepada China News Agency (CNA).


Pasal 44 UNCLOS mengatur bahwa "negara-negara yang berbatasan dengan selat tidak boleh mengganggu perlintasan transit dan memberikan informasi terkait bahaya navigasi atau penerbangan di dalam atau melintasi selat yang mereka ketahui. Tidak boleh ada penangguhan perlintasan."

Di delapan kasus, kapal-kapal nelayan Taiwan telah lolos pemeriksaan, kata Lin.

Kasus terbaru terjadi pada Minggu (15/4). Kapal Da Wei No. 13 berpangkalandi Donggang, Pingtung ditahan dan diselidiki aparat Indonesia saat melintasi Selat Malaka sebelum dibebaskan sehari kemudian.

(nat)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER