Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Turki,
Recep Tayyip Erdogan, mencabut status darurat yang diberlakukan setelah upaya
kudeta militer pada Juli 2016 lalu.
Keputusan ini tercapai setelah Erdogan bertemu dengan Devlet Bahceli, pemimpin partai koalisi pemerintahan, MHP, pada Rabu (27/6).
"Dalam pembicaraan, tercapai kesepakatan untuk tidak memperpanjang status darurat militer," demikian pemberitaan harian
Sabah, sebagaimana dikutip
Reuters, Kamis (28/6).
Langkah ini sesuai dengan janji kampanye Erdogan yang mengatakan bahwa ia akan menghentikan status darurat militer jika menang dalam pemilihan umum Minggu lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erdogan menang pemilu dengan merengkuh 53 persen suara, membuka jalannya untuk kembali menduduki kursi presiden hingga 2023.
Kemenangan Erdogan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pemerhati hak asasi manusia karena presiden Turki tersebut kerap menghalalkan segala cara untuk membungkam pengkritik.
Status darurat ini pun dianggap sebagai salah satu cara Erdogan untuk membungkam kritik. Sejak status itu dicanangkan, Erdogan menangkap ribuan penentang.
(has/has)