Jakarta, CNN Indonesia -- Pengadilan Myanmar mendakwa dua wartawan Reuters yang meliput situasi di pusat krisis Rohingya dengan tuduhan mencuri dokumen rahasia negara.
Hakim distrik Yangon, Ye Lwin, mendakwa kedua wartawan bernama Wa Lone dan Kyaw Soe Oo itu melanggar Undang-Undang Rahasia Negara yang dapat menjerat tersangka dengan hukuman penjara maksimal 14 tahun.
Dalam sidang pada Senin (9/7) itu, kedua wartawan Reuters tersebut mengaku tidak bersalah atas tuduhan yang diarahkan pada mereka.
Kasus ini menarik perhatian global. Sejumlah pejabat Barat dan kelompok pemerhati hak asasi manusia menganggap kasus ini sebagai tantangan bagi Myanmar menuju demokrasi penuh di bawah pemerintahan Aung San Suu Kyi yang diduga masih ditekan militer.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada sidang pembacaan dakwaan kali ini, kedua wartawan itu pun dituduh menghimpun serta mendapatkan dokumen rahasia terkait pasukan keamanan yang diduga digunakan untuk mengancam keamanan nasional Myanmar.
Proses hukum pun akan terus berlanjut meski bulan lalu, pengacara kedua wartawan meminta hakim membatalkan kasus tersebut dengan dalih tak ada cukup bukti.
Menurut tim pengacara, klien mereka ditahan dalam operasi jebakan oleh kepolisian yang bertujuan menginterfensi proses pelaporan mereka.
Dalam sidang yang sama, jaksa penuntut Kyaw Min Aung mendesak hakim untuk tetap menjatuhkan dakwaan terhadap para jurnalis tersebut.
Min Aung mengatakan para jurnalis itu memegang dokumen yang memaparkan rincian pergerakan pasukan keamanan. Di dalam ponsel mereka juga ditemukan sejumlah dokumen bersifat rahasia umum hingga rahasia negara.
Saat ditahan pada Desember lalu, kedua jurnalis itu memang sedang melakukan investigasi dugaan pembunuhan 10 pria dan anak laki-laki dari kelompok minoritas Muslim Rohingya di Rakhine.
Kepada keluarga, para wartawan mengaku ditangkap tak lama setelah diberikan gulungan kertas di sebuah restoran di Yangon oleh dua petugas kepolisian yang belum pernah mereka temui sebelumnya.
Pada April lalu, Kapten Kepolisian Moe Yan Naing mengatakan bahwa seorang pejabat senior memerintahkan bawahannya untuk memberikan dokumen rahasia itu guna "menjebak" Wa Lone.
Setelah persidangan itu, Moe Yan Naing dihukum satu tahun penjara atas tuduhan melanggar aturan kedisiplinan kepolisian karena berbicara dengan Wa Lone.
Melihat kejanggalan kasus ini, para aktivis HAM, kebebasan pers, dan penulis menggelar aksi protes untuk menuntut pembebasan kedua wartawan Reuters.
(has)