Peran RI dalam Dokumen Migrasi Internasional PBB Pertama

CNN Indonesia | CNN Indonesia
Minggu, 15 Jul 2018 09:40 WIB
Global Compact for Safe, Orderly and Regular Migration (GCM) adalah dokumen pertama terkait tata kelola migrasi internasional yang disepakati di tingkat global.
Wakil Tetap RI untuk Markas PBB di New York, Duta Besar Dian Triansyah Djani. ( Ist/PTRI New York)
Jakarta, CNN Indonesia -- Naskah akhir Global Compact for Safe, Orderly and Regular Migration (GCM) telah disepakati oleh negara-negara anggota PBB di hari terakhir negosiasi putaran keenam penyusunan GCM.

Negosiasi GCM putaran keenam ini telah berlangsung sejak 9 hingga 13 Juli 2018.

Kesepakatan tersebut merupakan peristiwa bersejarah mengingat naskah GCM merupakan dokumen pertama terkait tata kelola migrasi internasional yang disepakati di tingkat global.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

GCM disusun melalui rangkaian proses konsultasi, jaring masukan, dan negosiasi antar pemerintah yang berlangsung selama kurang lebih 18 bulan yang dimulai sejak Februari 2017.



Naskah GCM tersebut memuat 23 sasaran yang memberi panduan bagi negara-negara dalam menyusun kebijakan dan aksi untuk meningkatkan kualitas tata kelola migrasi internasional. Gunanya untuk mewujudkan migrasi yang memberi keuntungan bagi migran beserta keluarganya, negara pengirim, serta negara penerima.

"Indonesia senantiasa berkontribusi aktif memberikan masukan-masukan terhadap naskah GCM sejak awal proses penyusunan, " tulis Kementerian Luar Negeri RI lewat rilis yang diterima CNNIndonesia.com, Minggu (15/7).

Partisipasi aktif pemerintah Indonesia tersebut bertujuan untuk memanfaatkan momentum penyusunan GCM demi memperkuat perlindungan bagi migran, khususnya bagi pekerja migra Indonesia.

"Perlindungan bagi pekerja migran merupakan urgensi nasional dan harus mendapat prioritas dalam agenda pembahasan di PBB," tegas Dian Triansyah Djani, Wakil Tetap RI untuk PBB di New York saat menyampaikan pernyataan mewakili Indonesia pada sesi penutupan negosiasi naskah GCM di markas besar PBB di New York, Jumat (13/7).


Lebih lanjut, Indonesia juga menyerukan agar naskah GCM dapat menjadi dokumen hidup yang terbuka untuk penyempurnaan lebih lanjut yang sejalan dengan hasil pertemuan Internasional Migration Review Forum yang akan dilaksanakan empat tahun sekali.

Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus menyuarakan penguatan perlindungan bagi pekerja migran dalam pembahasan isu migrasi di Forum PBB.

Indonesia juga akan berupaya memaksimalkan potensi migrasi internasional agar memberi keuntungan bagi kesejahteraan migran dan mendukung pencapaian pembangunan yang berkelanjutan.

Direktur Sosial Budaya dan Organisasi Internasional Negara Berkembang, Kementerian Luar Negeri RI, Kamapradipta Isnomo menyatakan meskipun GCM tidak mengikat secara hukum, namun kesepakatan tersebut memiliki nilai bersejarah yang tinggi karena selama ini isu tata kelola migrasi global tidak menjadi prioritas PBB.



"Secara umum, naskah GCM telah memuat banyak masukan-masukan Indonesia dan sejalan dengan posisi prinsip Indonesia dalam penanganan isu migrasi, khususnya bagi penguatan perlindungan bagi pekerja migran," kata Kamapradipta kepada CNNIndonesia.com, Minggu (15/7).

Dia menambahkan bahwa berbagai elemen-elemen penting dalam rancangan dokumen GCM kedepannya akan menjadi rujukan penting bagi semua negara, termasuk Indonesia, terkait tata kelola migrasi global, khususnya pekerja migran.

"Draft outcome GCM yang akan disahkan Desember 2018 di Marakesh, merupakan dokumen yang bersifat dinamis sebab akan senantiasa di kaji ulang setiap empat tahun, mengikuti perkembangan dan dinamika tata kelola migrasi global," kata Kamapradipta.

Menurutnya, jika dikelola dengan aman, teratur dan reguler, niscaya migrasi global akan turut menopang pemenuhan Sustainable Development Growth"

"Bagi Indonesia, tata kelola migrasi global adalah penting. Sebagai negara pengirim pekerja migran, Indonesia yakin bahwa migrasi akan memberikan dampak ekonomi yang positif bagi negara asal, negara penerima dan pada pekerja," tandasnya (nat)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER