Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang pemilik anjing asal
China sepakat membayar ganti rugi sebesar 45 ribu yuan (Rp95 juta) setelah seekor anjing golden retriever miliknya lepas ke tengah jalan raya hingga ditabrak sebuah mobil
Lamborghini pertengahan Juli lalu.
Anjing tersebut mengalami luka ringan, tapi mobil mewah senilai delapan juta yuan (Rp17 miliar) itu rusak. Surat kabar China,
Jiangsu News memberitakan polisi lalu lintas memutuskan bahwa pemilik anjing-lah yang bersalah dalam peristiwa 17 Juli tersebut.
Saat kejadian anjing itu sedang dibawa berjalan-jalan oleh putri pemilik yang berusia 13 tahun. Si pemilik anjing dikabarkan tidak keberatan membayar ganti rugi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilansir
Strait Times, meskipun si pemilik Lamborghini memutuskan akan membayar sendiri perbaikan kerusakan mobilnya yang mencapai 450 ribu yuan.
Situs berita
Liaoshen Wanbao menyatakan sopir Lamborghini tersebut pada awalnya menawarkan untuk membayar biaya ganti rugi kecelakaan, termasuk biaya pengobatan anjing yang terluka itu.
Namun, saat anak perempuan itu menelepon ibunya, mereka setuju untuk membayar 45,000 yuan kepada pemilik Lamborghini.
Dilansir
South China Morning Post (SCMP), pemilik Lamborghini di situs media sosial Weibo miliknya menyatakan pemilik anjing ingin agar putrinya belajar dari kesalahannya.
Menurut hukum sipil China, sang pemilik anjing bisa dituntut untuk menanggung semua biaya perbaikan kerusakan jika tidak mampu mengawasi peliharaan mereka.
(nat/nat)