Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Yohana Yembise menemui sejumlah pejabat tinggi Iran, antara lain Menteri Kehakiman, Menteri Tenaga Kerja dan Sosial serta Penasehat Wakil Presiden Bidang Hak-hak Warganegara, Selasa (31/7).
Dalam pertemuannya dengan Menteri Kehakiman Iran, Alireza Avayi, kedua belah pihak membahas perbandingan hukum perlindungan anak di kedua negara.
Menteri Kehakiman Iran menyambut baik penandatangan MOU antara Menteri PPPA RI dengan Wapres Iran yang juga mengangkat isu perlindungan anak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Yohana menyampaikan keberhasilan Kementeriannya untuk mengesahkan UU Perlindungan Anak No 1 tahun 2016 yang mengatur hukuman berat terhadap pelaku kekerasan dan pelecehan terhadap anak.
Sementara itu dalam pertemuannya dengan Penasehat Khusus Presiden Urusan Hak-hak Warga Negara, Shahindokht Molaverdi yang juga seorang pakar, akademisi dan feminis Iran.
Pertemuan membahas rencana implementasi MoU yang telah ditandatangani Menteri PPPA RI dengan Wapres Iran Urusan Perempuan dan Keluarga, Senin (30/7). MoU terutama ditujukan untuk memajukan hak-hak dan perlindungan anak dan perempuan, pemberdayaan perempuan dan ketahanan keluarga. Menteri Yohana menyampaikan
Seluruh rangkaian pertemuan diakhiri dengan pertemuan antara Menteri Yohana dengan Menteri Tenaga Kerja dan Sosial Iran, Ali Rabiei. Menteri Yohana menyampaikan apresiasi terhadap Pemerintah Iran dengan adanya pembentukan hotline dan counseling genetik.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Kementerian PPPA merupakan Kementerian yang bersifat koordinatif dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak, saat ini Indonesia juga merupakan salah satu negara percontohan 50-50.
Pengesahan UU Perlindungan Anak No 1 tahun 2016 tentang aturan hukuman berat terhadap pelaku kekerasan dan pelecehan terhadap anak sudah mulai diterapkan.
Fokus utama kedua belah pihak adalah melakukan pemberdayaan perempuan untuk menjadi kepala keluarga/pencari nafkah utama, perlindungan anak dan perempuan dari segala tindak kekerasan termasuk di dalam media digital.
Baik Kementerian Kehakiman, Kementerian Tenaga Kerja dan Sosial Iran serta Kantor Penasehat Khusus Presiden Iran, ketiganya mengapresiasi dan memberikan dukungannya untuk turut mengimplementasikan MOU.
Mendampingi Menteri Yohana selama rangkaian kegiatan di Iran, Duta Besar RI Bapak Octavino Alimuddin menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan Menteri PPPA RI ke Iran dapat berjalan dengan baik, lancar dan mencapai tujuan.
Dengan ditandatanganinya MOU tentang perlindungan anak,pemberdayaan perempuan dan ketahanan keluarga,merupakan capaian tersendiri dan perlu diimplementasikan segera.
Diharapkan, pertemuan Menteri PPPA RI dengan sejumlah Menteri dan pejabat tinggi Iran lainnya dapat meningkatkan kerja sama erat antara kedua negara di bidang pemajuan perempuan, perlindungan anak serta ketahanan keluarga.
(nat/nat)