Hakim Sakit, Myanmar Tunda Vonis Wartawan Peliput Rohingya

Riva Dessthania Suastha | CNN Indonesia
Senin, 27 Agu 2018 14:21 WIB
Hakim Ketua dikabarkan tidak sehat sehingga pembacaan vonis dua wartawan peliput Rohingya di Myanmar ditunda hingga 3 September.
Wa Lone, wartawan peliput Rohingya yang ditahan pemerintah Myanmar. (Reuters/Ann Wang)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengadilan Myanmar menunda sidang pembacaan vonis bagi dua wartawan Reuters, Wa Lone, 32 tahun, dan Kyaw Soe Oo, 28, menjadi 3 September mendatang, Senin (27/8).

Kedua wartawan itu didakwa mencuri dokumen rahasia negara karena meliput situasi di Rakhine, pusat krisis kemanusiaan yang menargetkan etnis minoritas Rohingya pada Desember 2017 lalu.

"Putusan pengadilan akan diumumkan pada 3 September mendatang," ucap hakim distrik Khin Maung Maung di Yangon, Senin (27/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga menambahkan hakim ketua sedang sakit, merupakan salah satu alasan penundaan sidang.



Wa Lone dan Kyaw Soe Oo ditangkap polisi pada 12 Desember lalu saat makan malam bersama dua pejabat kepolisian Myanmar. Dalam pertemuan itu, kedua pejabat polisi memberikan sejumlah dokumen kepada Lone dan Soe Oo.

Tak lama setelah mendapat dokumen, sejumlah aparat keamanan tak dikenal menangkap mereka berdua. Aparat juga menangkap kedua pejabat polisi tersebut.

Lone dan Soe Oo dijerat pasal 3.1 Undang-Undang Rahasia Negara yang telah berlaku sejak 1923, saat Inggris masih menjajah negara di Asia Tenggara itu.

Pasal tersebut berisikan tuntutan terhadap pelanggaran memasuki tempat-tempat yang dilarang, mengambil gambar atau dokumen resmi rahasia "yang mungkin atau memang dimaksudkan, secara langsung atau tidak langsung, berguna bagi musuh."

Jika terbukti bersalah, Lone dan Soe Oo terancam hukuman penjara maksimal 14 tahun.

Meski begitu, dikutip AFP, gugatan jaksa dilemahkan oleh kesaksian seorang polisi yang mengatakan atasannya telah memerintahkan mengatur pertemuan itu--yang oleh sebagian pihak dianggap sebagai "jebakan".

Polisi tersebut juga bersaksi bahwa dokumen-dokumen yang diberikan kepada dua jurnalis itu telah dipublikasikan media pemerintah sebelumnya.

Penahanan Lone dan Soe Oo memicu kekhawatiran terkait kebebasan pers di Myanmar, terutama dari kelompok pemerhati hak asasi manusia. Pihak Reuters telah dengan tegas membantah tuduhan yang ditujukan kepada dua wartawannya itu.

Kantor berita asal Inggris itu juga telah meluncurkan kampanye global untuk mengadovkasi dua wartawannya yang diikuti oleh para diplomat hingga selebriti. Pengacara HAM sekaligus istri aktor Hollywood George Clooney, Amal Clooney, pun menjadi kuasa hukum bagi dua wartawan itu.

"Apa pun yang mereka putuskan untuk kami, kami tidak akan takut," kata Wa Lone kepada wartawan ketika meninggalkan gedung pengadilan dengan kawalan polisi. (nat)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER