Melalui pernyataan bersama yang dirilis ASEAN Parliamentarians for Human Rights (APHR), ratusan politikus itu menyerukan militer Myanmar untuk "dibawa ke pengadilan" karena "operasi pembunuhan yang dilakukan mereka di Negara Bagian Rakhine."
"Karena Myanmar jelas tidak mau dan tidak dapat menyelidiki negaranya sendiri, kita berada di tahap di mana komunitas internasional harus turun tangan guna memastikan akuntabilitas," ucap Charles Santiago, salah satu anggota APHR yang merupakan seorang politikus Malaysia, Jumat (24/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 25 Agustus 2017 lalu, militer Myanmar diduga melancarkan operasi "pembersihan" etnis minoritas terutama Rohingya di Rakhine.
Militer berdalih bahwa operasi itu dilakukan guna menangkap "teroris Rohingya" yang sempat meluncurkan serangan di puluhan pos keamanan di Rakhine.
Alih-alih menangkap pelaku, militer diduga malah mengusir, menyiksa, membunuh, hingga memperkosa etnis Rohingya di wilayah itu.
ASEAN, sebagai organisasi regional yang terdiri dari 10 negara Asia Tenggara termasuk Myanmar, dianggap menutup mata terhadap kejahatan kemanusiaan yang terjadi di Rakhine.
Selama ini, ASEAN disebut gagal mengeluarkan pernyataan tegas untuk mendorong pemerintahan di bawah Aung San Suu Kyi menyelesaikan krisis itu secara inklusif.
Salah satu yang menjadi ganjalan bagi ASEAN untuk turun tangan dalam krisis kemanusiaan tersebut adalah prinsip non-intervensi yang tertuang dalam piagam ASEAN.
"Keadilan untuk Rohingya adalah masalah yang melampaui politik regional--ini menyangkut kemanusiaan secara keseluruhan," kata Anggota Dewan Perwaikan Rakyat (DPR) Indonesia itu seperti diktuip The Guardian.
"Kami tidak bisa membiarkan kekejaman ini terjadi pada salah satu negara anggota kami yang menikmati impunitas penuh."
Juni lalu, koalisi organisasi-organisasi asal Bangladesh mengirimkan serangkaian bukti kepada jaksa ICC berisikan dokumentasi penyiksaan, pemerkosaan, hingga pembunuhan oleh militer Myanmar terhadap Rohingya. (has)