Korea Selatan Larang Penjualan Kopi di Sekolah

Riva Dessthania Suastha | CNN Indonesia
Sabtu, 01 Sep 2018 04:01 WIB
Pelajar dan guru di Korsel harus mencari cara untuk tetap terjaga saat berkegiatan di sekolah usai pemerintah melarang penjualan kopi di institusi pendidikan.
Ilustrasi. (shixugang/Pixabay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pelajar dan guru-guru di Korea Selatan terpaksa mencari cara baru untuk tetap terjaga ketika beraktivitas di sekolah setelah pemerintah melarang penjualan kopi di seluruh institusi pendidikan.

"Kopi tidak akan lagi dijual di kantin-kantin dan mesin penjual otomatis," ucap juru bicara Kementerian Pemantau Makanan dan Obat-obatan kepada AFP pada Jumat (31/8).

Larangan menjual kopi berkafein tinggi kepada siswa sekolah memang sudah diterapkan pemerintah Korsel sejak 2013 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Namun, aturan tersebut masih mengizinkan kantin-kantin dan mesin otomatis di sekolah menjual kopi untuk para guru dan stafnya. Hal tersebut masih kerap dimanfaatkan oleh siswa-siswa yang cerdik.

Aturan itu dibuat Negeri Ginseng dengan alasan kesehatan melihat banyak pelajar yang bergantung pada kopi untuk bisa tetap terjaga di malam hari dan belajar mempersiapkan ujian.

Surat kabar Chosun Ilbo melaporkan murid-murid cenderung mengonsumsi "minuman energi" dan kopi yang mengandung susu untuk bisa belajar hingga larut malam selama periode ujian.


Dengan aturan baru yang akan mulai berlaku 14 September ini, penjualan kopi akan dilarang sepenuhnya di sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas.

Asosiasi Perdagangan Internasional Korea (KITA) menyatakan warga Korsel mengonsumsi rata-rata 512 cangkir kopi per tahun.

Korsel merupakan salah satu negara importir kopi terbesar ketujuh di dunia. Menurut KITA, Korsel mengimpor kopi senilai US$700 juta pada 2017 lalu. (has)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER