Istri Najib Disebut Bakal Didakwa Kasus Pencucian Uang

CNN Indonesia | CNN Indonesia
Selasa, 18 Sep 2018 15:40 WIB
Rosmah Mansor, istri mantan PM Malaysia, Najib Razak, dilaporkan akan didakwa dengan dugaan 20 kasus pencucian uang terkait skandal korupsi 1MDB.
Rosmah Mansor, istri mantan PM Malaysia, Najib Razak, dilaporkan akan didakwa dengan dugaan 20 kasus pencucian uang terkait skandal korupsi 1MDB. (Reuters/Stephen Morrison/Pool)
Jakarta, CNN Indonesia -- Rosmah Mansor, istri mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, dilaporkan akan didakwa dengan dugaan 20 kasus pencucian uang terkait skandal korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Seorang sumber mengatakan kepada The Straits Times bahwa salah satu tuduhan yang kemungkinan akan diajukan berkaitan dengan pembelian produk-produk kecantikan dan anti-penuaan dari Amerika Serikat bernilai lebih dari 1 juta ringgit, setara Rp1 miliar.

Dalam nota pembelaan yang diajukan pada 23 Juli lalu, Rosmah Mansor membantah pernah membeli produk itu.
Selama ini, Rosmah memang dikenal senang melakukan perawatan menggunakan kosmetik mahal dan membeli barang mewah yang diyakini memakai dana SRC International, anak perusahaan 1MDB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu suplemen yang ia beli dapat meningkatkan kadar hormon pertumbuhan manusia hingga lebih dari 600 persen.

Pengguna produk ini mengatakan bahwa mereka merasakan energi bertambah, kualitas tidur baik, dorongan seksual meningkat, penurunan lemak dan massa otot, serta kulit lebih kencang.
Menurut sumber tersebut, ada pembayaran lebih dari 1 juta ringgit ke seorang dokter pada Februari 2015 lalu untuk pembelian dua set obat masing-masing dengan harga 500 ribu ringgit.

Nomor rekening dalam transaksi tersebut serupa dengan akun Najib di Bank AmIslamic yang terkait dengan penyelidikan 1MDB. Kini, rekening itu sudah ditutup.

Produk lain yang dibeli Rosmah adalah makanan kesehatan nabati 100 persen untuk merangsang tubuh manusia untuk tetap awet muda, mengandung anti-penuaan.

Kini, dokter tersebut dilaporkan sudah mengundurkan diri dari posisinya untuk menghindari kontroversi.
Selain itu, New Straits Times juga melaporkan cek senilai 100 ribu ringgit dari rekening yang sama mengalir ke perusahaan konstruksi rumah Najib dan Rosmah di Taman Duta pada Februari 2015 lalu.

Rosmah sendiri sudah diperiksa secara menyeluruh oleh MACC terkait penyelidikan dugaan aliran dana mencurigakan ke SRC International.

Najib sendiri sudah didakwa atas tiga tuduhan pelanggaran kepercayaan dan satu tuntutan penyalahgunaan kewenangan dalam skandal 1MDB.

Semua tuntutan itu terkait dengan aliran dana sekitar 42 juta ringgit atau setara Rp149,4 miliar dari bekas anak perusahaan 1MDB, SRC International, ke rekening pribadi Najib.

Jika terbukti bersalah, Najib terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara, serta denda minimal setara dengan nilai suap. (cin/has)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER