Menurut laporan lembaga pemantau hak asasi manusia, Amnesty International yang dilansir CNNIndonesia.com, pada Rabu (21/11), para aktivis yang ditahan dan disiksa itu berjumlah sekitar 17 orang. Mereka terdiri dari 10 perempuan dan tujuh lelaki yang dibui sejak Mei lalu.
Para aktivis yang dikabarkan disiksa antara lain Loujain al-Hathloul, Iman al-Nafjan, Aziza al-Yousef, Samar Badawi, Nassima al-Sada, Mohammad al-Rabe'a, Dr Ibrahim al-Modeimigh, Nouf Abdulaziz, Maya'a al-Zahran, Mohammed al-Bajadi, Khalid al-Omeir, dan Hatoon al-Fassi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah Saudi harus segera membebaskan para pegiat HAM tanpa syarat apapun, dan menggelar penyelidikan menyeluruh serta menyeret pelakunya ke meja hijau," kata Lynn.
Menurut Lynn, cara interogasi dengan menggunakan kekerasan oleh aparat Saudi diduga untuk menekan para aktivis supaya mengakui sangkaan terhadap mereka. Di sisi lain, hal itu sebagai pelajaran supaya mereka tidak lagi mengkritik kerajaan. Jika mereka mengakuinya, hal itu bisa menjadi bukti untuk menjatuhkan hukuman yang lebih keras, seperti hukuman mati.
Di sisi lain, aparat keamanan juga menekan para aktivis supaya tidak membicarakan penyiksaan itu kepada keluarga atau kerabat mereka.