Jakarta, CNN Indonesia -- Pengacara Presiden
Donald Trump, Rudy Giuliani, mengatakan bahwa kliennya menandatangani proyek pembangunan Menara Trump di Moskow,
Rusia, saat menjalani masa kampanye pemilihan umum
Amerika Serikat 2016 lalu.
Dengan pernyataan ini, Giuliani mengoreksi pernyatannya sendiri yang sebelumnya mengklaim bahwa Trump tidak pernah meneken dokumen proyek tersebut, padahal tanda tangan Trump sudah jelas tertera dalam surat bertanggal 28 Oktober 2015 itu.
Meski demikian, Giuliani menekankan bahwa tak ada yang salah dengan tanda tangan tersebut karena saat itu Trump belum menjadi presiden.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya membuat sebuah kesalahan. Tapi tak ada yang salah dari tanda tangan Trump. Saat ia menandatangani surat tersebut, ia belum menjadi presiden," tuturnya kepada
Reuters.
Salinan surat perjanjian dengan tanda tangan presiden yang diperoleh CNN itu mengatur negosiasi untuk pembangunan kondominium, hotel, dan properti komersial Trump di jantung kota Moskow.
Surat itu juga ditandatangani oleh Andrey Rozov, pemilik Expert Investmen Co yang berbasis di Rusia.
Bulan lalu, Trump mengatakan bahwa semasa kampanye ia memang sedang mengejar proyek di Moskow. Namun, ia mengaku tak menindaklanjuti proyek tersebut.
"Tidak akan ada yang salah kalaupun saya melakukannya," tutur Trump.
Ketika memenangkan kursi kepresidenan, ia mengatakan akan mundur dari manajemen perusahaannya tersebut.
Menurut laporan
Buzzfeed, Trump Organization juga dituding menghadiahkan sebuah unit apartemen seharga US$50 juta (sekitar Rp724 miliar) kepada Presiden Rusia, Vladimir Putin.
Menanggapi hal tersebut, Trump berkeras membantah ada kolusi dengan Rusia terkait pemerintahannya.
Proyek Moskow menjadi salah satu fokus dalam penyelidikan federal terkait kasus campur tangan Rusia dalam pemilihan presiden AS 2016.
(fey/has)