Malaysia Sebut Permintaan Maaf Goldman Sachs Tidak Cukup

CNN Indonesia
Jumat, 18 Jan 2019 19:50 WIB
Pemerintah Malaysia merasa permintaan maaf Goldman Sachs soal kerugian 1MDB belum cukup dan tetap menuntut ganti rugi.
Ilustrasi lambang Goldman Sachs. Bank investasi asal Amerika Serikat ini diduga terlibat skandal korupsi 1MDB. (REUTERS/David Gray)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Malaysia tetap menuntut ganti rugi kepada bank investasi Goldman Sachs Group Inc., terkait dugaan keterlibatan mereka dalam skandal korupsi lembaga investasi 1 Malaysia Development Berhad (1MDB). Walau Direktur Eksekutif Goldman Sachs, David Solomon sudah meminta maaf, Negeri Jiran merasa hal itu belum cukup.

Menteri Keuangan Malaysia, Lim Guan Eng tetap meminta raksasa di bursa saham Amerika Serikat, Wall Street itu membayar US$75 miliar atau setara Rp1,064 triliun sebagai kompensasi. Sebab mereka diduga ikut menerima jatah (fee) dari jasa membantu memasarkan obligasi 1MDB.

"Permintaan maaf tidak cukup. Minta maaf lah dengan (membayar) US$7,5 miliar," ucap Lim dikutip kantor berita Bernama seperti dilansir Reuters, Jumat (18/1).
"Goldman harus memahami trauma yang diderita rakyat Malaysia akibat skandal 1MDB," ujar Lim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan itu diutarakan Lim menganggapi permintaan maaf Solomon kepada Malaysia kemarin. Dua mantan bankir Goldman Sachs, Tim Leissener dan Roger Ng, diduga terlibat transaksi penggelapan uang 1MDB berjumlah miliaran dolar.

Uang korupsi itu diyakini digunakan untuk membeli berbagai barang mewah mulai dari properti hingga kapal pesiar (yacht). Skandal ini juga menjerat mantan Perdana Menteri Malaysia Najib razak yang dililit puluhan dakwaan dari kasus penyalahgunaan wewenang, korupsi, penyuapan, hingga pencucian uang.

Goldman Sachs menjadi salah satu pihak yang diselidiki aparat penegak hukum Malaysia dan juga Kementerian Kehakiman Amerika Serikat terkait skandal 1MDB. Perusahaan itu diperiksa terkait penjualan tiga surat obligasi senilai lebih dari US$6,5 miliar.
Tahun lalu, jaksa AS juga mendakwa kedua mantan bankir Goldam Sachs itu atas dugaan pencucian uang

Sementara itu, Roger Ng, yang juga mantan bankir Goldman Sachs, ditangkap di Malaysia atas permintaan pihak berwenang AS beberapa waktu lalu. Menurut juru bicara jaksa AS, John Marzulli, Ng kemungkinan akan diekstradisi ke Negeri Paman Sam.

Pada Desember lalu, malaysia mengajukan tuntutan terhadap Goldman, Leissmer dan Ng. Negeri Jiran menuduh mereka telah menyalahgunakan dana US$2,7 miliar, menyuap sejumlah pejabat Malaysia, dan memberikan kesaksian palsu terkait pemeriksaan 1MDB.

Lim menegaskan Malaysia tak akan mencabut tuntutan terhadap Goldman Sachs, kecuali bank investasi asal AS itu mau membayar kompensasi tersebut.
"Jika mereka (Goldman Sachs) mau membayar US$7,5 miliar, maka kita akan diskusikan lagi (tuntutannya)," ucap Lim seperti dikutip AFP. (rds/ayp)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER