Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang mantan staf kampanye
Donald Trump mengajukan gugatan federal atas sang Presiden
Amerika Serikat terkait kasus pelecehan seksual karena telah menciumnya dengan sengaja tanpa persetujuan.
Dalam gugatannya, Alva Johnson selaku direktur jangkauan dan koalisi di Alabama tahun 2016 mengatakan bahwa Trump melakukan tindakan tersebut pada 24 Agustus 2016 di Tampa, Florida.
Saat itu, Johnson bertugas mengelola armada kendaraan rekreasi yang berfungsi sebagai kantor berjalan di seluruh Florida. Menurut gugatan, insiden itu terjadi ketika Trump mengunjungi salah satu RV di Tampa sebelum rapat umum.
Johnson menjelaskan bahwa Trump menggenggam tangannya dan tidak melepaskannya, kemudian menciumnya di sudut bibirnya ketika dia berbalik.
"Ciuman yang tidak diinginkan itu sangat menyinggung Johnson," demikian kutipan gugatan itu
Johnson juga mengaku menderita tekanan emosional, trauma psikologi, penghinaan, malu, kehilangan martabat, pelanggaran privasi, dan kerugian lainnya.
"Saya langsung merasa sangat terganggu karena saya tidak mengharapkan itu. Saya masih bisa mengingat bagaimana bibirnya datang ke arah wajah saya," kata Johnson sebagaimana dilansir
The Washington Post. Dalam sebuah pernyataan kepada surat kabar itu, sekretaris pers Gedung Putih, Sarah Sanders menolak tuduhan tersebut dan mengatakan bahwa hal itu tidak masuk akal.
"Ini tidak pernah terjadi dan tuduhannya bertentangan dengan banyak saksi mata yang melihat itu," kata Sanders.
Johnson mengajukan gugatan di Florida pada Senin (25/2), mencari ganti rugi atas rasa sakit dan penderitaan emosional yang ia rasakan.
The Washington Post melaporkan bahwa gugatan itu juga menuduh kampanye tersebut mendiskriminasi Johnson.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ham/has)