Pemerintah AS Minta Goldman Sachs Akui Salah di Kasus 1MDB

CNN Indonesia
Kamis, 25 Apr 2019 23:55 WIB
Kementerian Hukum Amerika Serikat (DOJ) menganjurkan Goldman Sachs mengaku bersalah terkait skandal korupsi 1 Malaysia Development Berhad (1MDB).
Logo firma investasi Goldman Sachs. (REUTERS/David Gray)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Hukum Amerika Serikat (DOJ) menganjurkan supaya firma investasi, Goldman Sachs, mengaku bersalah terkait skandal korupsi 1 Malaysia Development Berhad (1MDB). Namun, manajemen Goldman Sachs tetap menolak dikaitkan dengan perkara itu, dan menyatakan hal itu dilakukan oleh bankir mereka dan menjadi tanggung jawab pribadi.

Seperti dilansir Reuters, Kamis (25/4), Kementerian Hukum AS menjerat dua mantan bankir Goldman Sachs, Tim Leissner dan Roger Ng, tahun lalu. Pemerintah Malaysia dan AS juga sedang menyelidiki keterlibatan firma itu dalam perkara ini.
Ketika dikonfirmasi terkait permintaan itu, Kementerian Hukum AS tidak merespon. Sedangkan Goldman Sachs berdalih tindakan yang dilakukan Tim dan Roger tidak diketahui manajemen.

"Manajemen kami tidak sadar atas kegiatan kriminal yang dilakukan Leissner dan rekannya untuk menyembunyikan aktivitas ilegal dari manajemen, yang tidak sejalan dengan aturan firma ini," kata Juru Bicara Goldman Sachs, Jake Siewert.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akibat kabar ini, saham Goldman Sachs anjlok hingga 2 persen.

Direktur Eksekutif Goldman Sachs, David Solomon sudah meminta maaf kepada Malaysia terkait skandal 1MDB. Namun, pemerintah Malaysia tetap tidak terima.
Malaysia menyatakan Goldman Sachs mengelabui para penanam modal dengan membuat pernyataan tidak benar, dan menerbitkan obligasi dengan nilai total mencapai US$6,5 miliar.

Malaysia sendiri kini sudah mendakwa empat pejabat Goldman Sachs, termasuk Leissner dan Roger, yang diduga menyalahgunakan dana sekitar US$2,7 miliar dari pengurusan obligasi 1MDB.

Kasus ini pertama kali menjadi perhatian publik setelah pada 2015, Wall Street Journal melaporkan aliran dana sebesar US$700 juta dari 1MDB ke rekening pribadi mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak.

Uang korupsi itu diyakini digunakan untuk membeli berbagai barang mewah mulai dari properti hingga kapal pesiar (yacht).
Satu orang tersangka, Low Taek Jho, masih buron dalam kasus itu. Pakar keuangan asal Malaysia itu menyatakan dari tempat persembunyiannya dia tidak bersalah tetapi enggan kembali ke Negeri Jiran. Dia menuding kasus sangat beraroma politis. (ayp)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER