Eks Bankir Goldman Sachs Diekstradisi ke AS Terkait 1MDB

CNN Indonesia
Selasa, 07 Mei 2019 09:28 WIB
Eks bankir Goldman Sachs, Ng Chong Hwa alias Roger Ng (51), menyatakan tidak bersalah ketika diadili di AS terkait skandal 1MDB.
Eks bankir Goldman Sachs, Ng Chong Hwa alias Roger Ng (51), menyatakan tidak bersalah ketika diadili di AS terkait skandal 1MDB. (REUTERS/Brendan McDermid)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Malaysia mengekstradisi seorang warganya yang merupakan mantan bankir Goldman Sachs, Ng Chong Hwa alias Roger Ng (51), ke Amerika Serikat. Dia menyatakan diri tidak bersalah, ketika diadili dalam kasus dugaan suap dan sejumlah penyelewengan terkait skandal 1 Malaysia Development Berhad (1MDB).

Seperti dilansir Reuters, Selasa (7/5), Ng mulai diadili di Pengadilan Federal Brooklyn, New York, Amerika Serikat. Menurut juru bicara Kejaksaan Wilayah Timur New York, dia menyatakan tidak bersalah.
Kejaksaan AS mendakwa Ng dengan delik suap dan konspirasi untuk melakukan pencucian uang.

Menurut kuasa hukum Ng, Marc Agnifilo, mereka tidak mendapat kesempatan berunding soal dakwaan dan menyatakan akan mempertimbangkan semua pilihan yang diberikan hakim dalam negosiasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hakim memutuskan menangguhkan penahanan Ng setelah menetapkan jaminan sebesar US$1 juta (Rp14,2 miliar). Dia kini menjadi tahanan rumah dan diwajibkan mengenakan perangkat pengawasan elektronik.

Ng seharusnya menjalani hukuman terlebih dulu di Negeri Jiran. Menurut Jaksa Agung Malaysia, Tommy Thomas, mereka mengekstradisi Ng pada Jumat pekan lalu.
Thomas menyatakan Malaysia memilih mengalah dan mengekstradisi Ng ke AS selama 10 bulan untuk menjalani proses hukum di sana. Aparat Negeri Jiran menahan Ng sejak November 2018.

AS menjerat dua mantan bankir Goldman Sachs, Tim Leissner dan Ng, tahun lalu. Pemerintah Malaysia dan AS juga sedang menyelidiki keterlibatan firma itu dalam perkara ini.

Malaysia menyatakan Goldman Sachs mengelabui para penanam modal dengan membuat pernyataan tidak benar, dan menerbitkan obligasi terkait 1MDB dengan nilai total mencapai US$6,5 miliar.

Kementerian Hukum AS (DoJ) menduga Leissner, Ng, dan dalang skandal itu yang masih buron, Low Taek Jho alias Jho Low, menggelapkan US$4,5 miliar uang 1MDB. Low saat ini masih buron dan diduga bersembunyi di China menggunakan identitas palsu.
Kasus ini pertama kali menjadi perhatian publik setelah pada 2015, Wall Street Journal melaporkan aliran dana sebesar US$700 juta dari 1MDB ke rekening pribadi mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak. (ayp)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER