Jadi Buron FBI 23 Tahun, Pelaku Pelecehan AS Serahkan Diri

CNN Indonesia
Senin, 13 Mei 2019 18:18 WIB
Seorang tersangka kasus kekerasan seksual di AS, Wayne Arthur Silsbee, menyerahkan diri setelah 23 tahun menjadi buronan FBI terkait kasus kekerasan seksual.
Ilustrasi. (Istockphoto/D-Keine)
Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang tersangka kasus kekerasan seksual di Amerika Serikat, Wayne Arthur Silsbee, menyerahkan diri setelah 23 tahun menjadi buronan Biro Investigasi Federal (FBI) terkait kasus kekerasan seksual.  
 
Silsbee memutuskan untuk menyerahkan dirinya ke Kepolisian Kota Oregon pada Jumat (10/5). Namun, belum diketahui alasan Silsbee berhenti melarikan diri dari kepolisian.  
Sebagaimana dilansir CNN, setelah menyerahkan diri, Silsbee akan mulai menjalani persidangan pada hari ini, Senin (13/5) waktu setempat.

Silsbee sudah menjadi incaran FBI sejak September 1995 hingga April 1996 atas kasus kekerasan seksual dengan korban gadis berusia 8-10 tahun.

Menurut laporan FBI, Silsbee mengenal para korbannya karena ia sempat mengasuh mereka. Silsbee didakwa dengan tuduhan sodomi tingkat pertama, pelecehan seksual tingkat pertama, membahayakan anak di bawah umur, serta penetrasi seksual tingkat pertama.
FBI menerima surat perintah penangkapan Silsbee pada Juli 1996. Bulan September 1996, FBI kemudian mendapatkan surat perintah penangkapan Silsbee dengan tuduhan percobaan kabur dari proses persidangan.
 
Para mata-mata polisi meyakini bahwa Silsbee selama ini berdomisili di Nebraska. Ia juga sempat tinggal di beberapa daerah lainnya, termasuk Springfield, Missouri, San Francisco, Colorado, Arizona, dan barat laut negara bagian Washington.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(ajw/has)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER