"Mereka dituntut menggunakan pasal represi perempuan dan anak, dan kami merekomendasikan hukuman mati atas 16 tersangka tersebut," ujar pemimpin penyelidikan Biro Investigasi Kepolisian Bangladesh (PBI), Mohammad Iqbal, Rabu (29/5).
Para tersangka meminta Rafi mencabut gugatan pelecehan seksual yang ia ajukan atas kepala pesantren pada Maret lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rafi dilarikan ke rumah sakit pada 10 April dengan luka bakar memenuhi hingga 80 persen tubuhnya. Dalam keadaan sekarat, Rafi masih sempat merekam video yang kembali menegaskan tuduhan pelecehan seksual atas kepala pesantrennya.
Gadis itu meninggal dunia lima hari kemudian. Kematiannya menyulut amarah publik yang khawatir akan peningkatan kasus kekerasan seksual di Bangaldesh.
Saudara laki-laki Rafi, Mahmudul Hasan Noman, pun menuntut agar proses peradilan terhadap para tersangka dilakukan secepat mungkin.
"Kami ingin semua tersangka dihukum gantung hingga tewas," katanya kepada AFP. (has)